Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Gunungkidul, Rabu (22/7/2015). (Harian Jogja/David Kurniawan)
Disdukcapil Gunungkidul memastikan pelayanan administrasi kependudukan bebas pungli
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Maraknya pemberantasan pungutan liar yang digalakan Presiden Joko Widodo diapresiasi semua pihak. Salah satunya disuarakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul Eko Subiyantoro.
Menurut dia, pemberantasan pungli sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja, untuk pemberantasan ini, Eko mengaku sudah melakukan upaya pemberantasan sejak lama dan dikuatkan dalam Undang-Undang No.24/2014 tentang Administrasi Kependudukan, di mana seluruh pelayanan diberikan secara gratis.
“Mau buat Kartu Keluarga, Akta hingga KTP gratis dan tidak dipungut biaya. Proses ini berlaku mulai dari pelayanan di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” kata Eko, Rabu (19/10/2016).
Menurut dia, saat ini pelayanan adminduk kepada masyarakat sudah diberikan secara gratis. Namun dengan catatan kepengurusan yang dilakukan tidak mengalami keterlambatan sehingga bisa terhindar dari sanksi denda.
“Dalam aturan memang ada sanksi denda, tapi kalau mengurus tepat waktu hal itu tidak berlaku karena seluruhnya diberikan tanpa biaya,” ungkapnya.
Oleh karenan itu, Eko meminta kepada masyarakat yang masih menemukan indikasi pungli dalam pelayanan adminduk bisa melaporkannya karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran pidan.
Ia menjelaskan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Adminduk, pelaku pungli dalam pelayanan bisa dikenakan sanksi kurungan maksimal enam tahun dan denda Rp75 juta.
“Kalau memang ada silahkan laporkan, tapi harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat, karena tanpa bukti itu maka sulit untuk melakukan penidakan,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.