Advertisement
Lelang Jabatan di Bantul, Ada Pendaftar dari Luar Daerah
Advertisement
Lelang jabatan di Bantu diminati warga luar daerah
Harianjogja.com, BANTUL—Pendaftaran lelang jabatan resmi ditutup pada Jumat (18/11/2016) lalu, setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan selama tiga hari. Dari data pendaftar yang masuk, peserta lelang jabatan tidak hanya berasal dari Kabupaten Bantul, ada di antaranya berasal dari Kabupaten Kulonprogo.
Advertisement
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Sunarto mengatakan, dari data yang telah diterima oleh Pansel usai penutupan pendaftaran. Diketahuinya terdapat sejumlah pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Bantul.
“Dari luar banyak yang tanya, tapi yang mendaftar dari luar Kabupaten Bantul hanya dari Aparatur Sipil Negara [ASN] Kabupaten Kulonprogo,” kata dia, Minggu (20/11/2016).
Dalam ketentuan yang telah ditetapkan memang menyebut pendaftar lelang jabatan boleh dari luar Kabupaten Bantul, asalkan masih dalam lingkup Provinsi DIY.
Dari total 43 pendaftar lelang jabatan, dikatakan Sunarto, mayoritas memang masih dari Kabupaten Bantul. Namun, terkait dengan berapa jumlah pendafatar yang berasal dari luar Kabupaten Bantul, dia tidak dapat menyebutkan angkanya. Yang pasti kata dia lebih dari satu pendaftar asal Kaupaten Kulonprogo.
Selain terdapat pendaftar dari luar kabupaten, sejumlah pendaftar kata dia juga memliki latar belakang yang beragam.
“Yang sudah mendaftar berasal dari Kepala Kantor, Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas, Inspektur Pembantu, Kepala Bidang, Sekretaris Camat, dan Juga Kepala Sekolah,” ujar Sunarto yang juga menjabat sebagai Asisten Sekretaris (Assek) III Pemkab Bantul itu.
Beragamnya latar belakang pendafatar itu menurutnya tak menjadi persoalan. Pasalnya dalam syarat pendaftaran. Pansel menyebutkan, bagi pejabat administrator sekurang-kurangnya berpangkat pembina golongan ruang IV/a dan telah dua tahun dalam jabatan struktural eselon III.
Sementara untuk pejabat fungsional, minimal telah menduduki jabatan jenjang madya paling rendah pangkat pembina tingkat I golongan ruang IV/b selama dua tahun. Adanya sayarat itu diakatakanya akan membuka peluang bagi ASN yang memilki jabatan fungsionl seperti Kepala Sekolah.
Sebelumnya sejumlah posisi masih sepi pendaftar. Sampai hari terakhir masa pendaftaran, Selasa (15/11/2016), diketahui posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) hanya ada dua orang pendaftar.
Lantaran tak memenuhi batas minimal kuota yakni tiga pendaftar pada setiap posisi, kemudian Ketua Pansel, Riyantono memutuskan untuk memperpanjang masa pendafataran hingga Jumat (18/11/2016).
Alhasil sampai dengan penutupan pendaftaran sejumlah posisi telah melewati batas kuota minimal. Paling sedikit pendaftar masih pada Posisi DPUPKP dan Dinas Perhubungan yang masing-masing hanya empat pendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement