Advertisement

UN 2017 : Siapkan Anggaran dan SDM Penyusun Soal

Sunartono
Minggu, 27 November 2016 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
UN 2017 : Siapkan Anggaran dan SDM Penyusun Soal Seorang siswi salah satu SLTP di Wonogiri tidur di ruang kelas usai mengerjakan soal ujian nasional, Rabu (7/5/2014). (Trianto HS/JIBI - Solopos)

Advertisement

UN 2017, kebijakan baru membuat Pemkot Jogja harus menyesuaikan anggaran

Harianjogja.com, JOGJA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait rencana penghentian sementara Ujian Nasional (UN) membuat Pemerintah Kota Jogja harus mendesain ulang anggaran 2017. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) penyusun soal UN bertaraf nasional akan dikerahkan untuk membantu membuat soal di daerah.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/26/un-2017-moratorium-punya-banyak-kelebihan-apa-saja-771952">UN 2017 : Moratorium Punya Banyak Kelebihan, Apa Saja?)

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja Budi Asrori menegaskan, jika penghapusan UN telah menjadi keputusan pemerintah pusat, maka mau tidak mau, daerah harus melaksanakan.

Oleh sebab itu pihaknya akan segera membahas sarana prasarana yang dibutuhkan, apabila proses UN itu diserahkan sepenuhnya ke daerah. "Pertama, jika itu memang keputusan pusat, kami harus melaksanakan. Kedua, tentu akan segera dipersiapkan terkait sarana prasaran pelaksanaan UN tersebut, mulai dari membuat soal dan lain-lain," terangnya, Sabtu (26/11/2016).

Terkait sarana prasarana tersebut, lanjutnya, hal yang mendesak untuk dilakukan adalah membahas mekanisme penganggaran pelaksanaan. Mengingat, selama ini sepenuhnya aturan dan anggaran ditanggung pusat, sehingga daerah tinggal melaksanakan. Oleh sebab itu penganggaran ini harus segera dilakukan pembahasan, karena saat ini anggaran 2017 mulai dibahas bersama legislatif.

Budi menambahkan, untuk pembuatan soal, di Kota Jogja sebenarnya telah memiliki SDM berkemampuan setara nasional yang dinilai siap dalam merespon kebijakan ini. Oleh karena itu, pihaknya akan memberdayakan SDM tersebut dalam rangka membuat soal UN di daerah.

"Selain itu kami perlu juga membahas soal PPDB [pendaftaran penerimaan peserta didik baru]. Selama ini [ada UN] kan, hasil UN karena setara nasional sudah menjadi ukuran PPDB, setelah [UN] diserahkan ke daerah nanti bagaimana dengan mekanisme ini," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement