Advertisement

Sleman Bentuk Unit Khusus Pelayanan Perempuan dan Anak

Redaksi Solopos
Senin, 12 Desember 2016 - 01:20 WIB
Nina Atmasari
Sleman Bentuk Unit Khusus Pelayanan Perempuan dan Anak

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dengan mendirikan UPT

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Advertisement

"Unit itu sebagai lembaga yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan Fransisca Retno Wisudawati di Sleman, Minggu (11/12/2016).

"Korban kekerasan pada perempuan meningkat mencapai 350 korban pada 2015 dibandingkan 2014," katanya.

Menurut dia, Pemkab Sleman juga mengapresiasi seluruh jajaran atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan dalam rangka penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Sleman.

"Diharapkan sinergisitas dan kerja sama seluruh jajaran utama yang bersinggungan dengan masyarakat dapat terjalin dan ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan yang nyata," katanya.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sleman Iscahyawati mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami terus berupaya untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan kejahatan kemanusiaan," katanya.

Ia mengatakan pelayanan di UPT P2TP2A menggunakan sistem jejaring dengan anggota yang tergabung dalam Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten dan Kecamatan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tingkat Desa, Komite Perlindungan Anak di Sekolah, Kader Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Kader PKDRT) 86 Desa dan 17 Kecamatan.

"Apabila masyarakat menyampaikan aduan terkait kekerasan pada perempuan dan anak dapat menghubungi UPT P2TP2A dengan nomor telepon (0274) 865579. UPT P2TP2A berlokasi di Paten, Tridadi, Sleman," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement