Advertisement
TAMBANG ILEGAL BANTUL : Mungkinkah Reklamasi Dilakukan Pemerintah?

Advertisement
Tambang ilegal Bantul perlu ditangani bersama.
Harianjogja.com, BANTUL — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ataupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan pemulihan lingkungan paska-penambangan. Pasalnya praktek tambang ilegal di Dusun Grogol VII, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul kini menimbulkan potensi bencana longsor maupun banjir.
Advertisement
Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/12/22/tambang-ilegal-bantul-walhi-desak-pemerintah-pulihkan-lokasi-778762"> TAMBANG ILEGAL BANTUL : Walhi Desak Pemerintah Pulihkan Lokasi
Pelaksana Harian Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto menambahkan jika area penambangan tanpa disertai dengan reklamasi atau penghijauan bisa menjadi ancaman bencana. Sebab itu, dalam penambangan resmi yang dilakukan para penambang selalu disertai kewajiban, untuk melakukan reklamasi pasca penambangan.
Akan tetapi persoalnya mayoritas tambang yang ada di Bantul merupakan tambang ilegal, sehingga reklamasi tidak dilakukan. Dengan demikian adanya sejumlah kasus pertambangan ilegal, termasuk di Dusun Grogol VII akan segera dikomunikasikan dengan dinas terkait. Dia tidak menutup kemungkinan adanya reklamasi yang dilakukan pihak pemerintah.
Namun dia berharap masyarakat juga ikut serta dalam upaya pemullihan lingkungan bekas tambang. Sebab menurutnya masyarakat juga telah melakukan pembiaran dan bahakan melakukan praktek terhadap praktek pertambangan itu sendiri. Sehingga kedepan masyarakat perlu adanya sosialisasi akan resiko bencana, dampak dari penambangan ilegal.
Sebelumnya seorang warga Grogol VII, Jumingin, menyebut jika memang pemilik lahan penambangan di Grogol VII mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 7.500 per satu truk hasil tambang. Namun imbasnya saat hujan datang sejumlah rumah dan bangunan di area penambangan terancam longsor. Buktinya beberapa kali saat hujan datang, di sekitar tambang muncul genangan air yang kadang mengakibatkan banjir.
"Sebenarnya ya ngrusak lingkungan, kalau sudah hujan biasanya longsor dan kena rumah-rumah warga. Tapi karena penambangan ini sudah dikoordinir Pak Dukuh (Grogol VII), yang punya lahan juga sudah setuju, tidak ada warga yang protes, meski aktivitas penambangan di sini sudah 1 tahun lebih berjalan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement