Advertisement

DEMAM BERDARAH KULONPROGO : Siklus 6 Tahunan Terulang, Apa Saja yang Mungkin Terjadi?

Rima Sekarani
Sabtu, 31 Desember 2016 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
DEMAM BERDARAH KULONPROGO : Siklus 6 Tahunan Terulang, Apa Saja yang Mungkin Terjadi?

Advertisement

Demam berdarah Kulonprogo mengalami peningkatan jumlah pasien.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Perkiraan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo terkait siklus enam tahunan kasus demam berdarah dengue (DBD) terbukti terjadi. Meski belum genap setahun, jumlah kasus DBD tahun 2016 diketahui naik lebih dari tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Advertisement

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan, 371 kasus DBD telah terjadi di Kulonprogo hingga pekan pertama Desember ini. Sebanyak dua kasus diantaranya berakhir dengan kematian. Angka tersebut naik signifikan dibanding kejadian tahun 2015, yaitu 119 kasus dengan nihil korban jiwa.

“Itu data sampai minggu ke-49 dari total 52 minggu,” kata Baning, Jumat (30/12/2016).

Baning memaparkan, lonjakan kasus DBD sudah diperhitungkan bakal terjadi tahun ini. Hal itu karena Kulonprogo memiliki pola berbeda dibanding daerah lain yang umumnya mewaspadai siklus lima tahunan. Berdasarkan pencermatan data sejak 1998, Kulonprogo cenderung harus mewaspadai siklus enam tahunan.

Puncak siklus enam tahunan DBD terakhir terjadi pada 2010 lalu. Saat itu, Dinkes Kulonprogo mencatat ada 472 kasus. Selama lima tahun berikutnya, jumlah kasus DBD terpantau tidak pernah menyentuh angka 150 kasus per tahun. Baning mengungkapkan, kondisi itu justru membuatnya was-was karena pola serupa juga terjadi sebelum puncak siklus enam tahunan pada 2010 lalu. Tahun 2016 pun diperkirakan menjadi puncak siklus enam tahunan berikutnya dan sudah terbukti.

“Tapi belum melebihi jumlah kasus di tahun 2010,” ujar dia.

Kasi Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kulonprogo, Wilis menambahkan, jumlah kasus DBD diperkirkan akan kembali turun signifikan pada 2017 nanti. Walau begitu, masyarakat diharapkan tetap waspada, misalnya tetap melaksanakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak dan berkala di lingkungan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement