Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Solopos/Dok.)
Rumah tak layak huni Gunungkidul mendapat bantuan pembiayaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan Rp5,8 miliar untuk pembangunan 391 rumah tak layak huni (RTLH). Namun demikian, alokasi tersebut tidak mencukupi untuk pembangunan secara keseluruhan karena bantuan hanya bersifat stimulant.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/06/rumah-tak-layak-huni-gunungkidul-ini-besaran-bantuan-pemugaran-rtlh-807699">RUMAH TAK LAYAK HUNI GUNUNGKIDUL : Ini Besaran Bantuan Pemugaran RTLH
Sebagai dampaknya, penerima manfaat harus melakukan tambahan dana swadaya. Hasil pengumpulan dari tim pendamping RTLH, dana swadaya yang terkumpul mencapai Rp4,1 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengakui, bantuan RTLH dari pemerintah pusat sebesar Rp5,8 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan rumah bagi penerima manfaat. Pasalnya bantuan tersebut bersifat stimulant dan alokasinya hanya Rp15 juta untuk setiap keluarga. Oleh karenanya, warga penerima memiliki kewajiban untuk menyelesaikan. Dana yang terkumpul dari warga penerima manfaat ini dimasukan dalam iuran swadaya masyarakat.
Menurut Eddy, untuk besaran iuran bervariasi dan sangat bergantung dengan rumah yang ingin diperbaiki atau dibangun oleh penerima manfaat. “Jadi antara satu warga dengan warga lain tidak sama,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (19/5/2017).
Dia mengungkapkan, adanya iuran swadaya dari masyarakat tidak menyalahi aturan. Sebab, dalam pelaksanaannya ada klausul dari penerima untuk menyelesaikan segala kekurangan dalam pembangunan RTLH. Terlebih lagi, lanjut Eddy, alokasi dana stimulant Rp15 juta hanya dikhususkan untuk material bangunan, sementara untuk biaya tenaga kerja menjadi tanggungan masyarakat. “Yang boleh menggunakan dana Rp15 juta untuk tenaga hanya orang jompo saja. Sedang untuk mayarakat umum tidak boleh karena dana itu dikhususkan membeli material bangunan,” paparnya.
Menurut Eddy, dari hasil iuran swadaya masyrakat terkumpul dana sekitar Rp4,1 miliar. Jika ditotal dengan bantuan stimulant Rp5,8 miliar, maka dana untuk perbaikan RTLH hampir mencapai Rp10 miliar. “Untuk transparansi dibuat pernjanjian dengan penerima manfaat tentang rincian penggunaan anggaran dalam perbaikan,” katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah menyambut baik adanya program RTLH dari Pemeritnah Pusat. Selain itu, ia juga mengapresiasi warga dalam memberikan dukungan yang berwujud dalam iuran swadaya masyarakat untuk perbaikan rumah. “Ini sangat baik karena nominal yang terkumpul hampir setara dengan bantuan yang diberikan pemerintah,” katanya.
Dia pun berharap agar program pembangunan segera dilakukan, dengan harapan dapat selesai sebelum lebaran. “Bantuan sudah diberikan dan saya nanti akan mengecek ke lokasi untuk melihat hasil dari perbaikan seperti apa,” ujar Badingah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.