4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Solopos/Dok.)
Rumah tak layak huni Gunungkidul mendapat bantuan pembiayaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan Rp5,8 miliar untuk pembangunan 391 rumah tak layak huni (RTLH). Namun demikian, alokasi tersebut tidak mencukupi untuk pembangunan secara keseluruhan karena bantuan hanya bersifat stimulant.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/06/rumah-tak-layak-huni-gunungkidul-ini-besaran-bantuan-pemugaran-rtlh-807699">RUMAH TAK LAYAK HUNI GUNUNGKIDUL : Ini Besaran Bantuan Pemugaran RTLH
Sebagai dampaknya, penerima manfaat harus melakukan tambahan dana swadaya. Hasil pengumpulan dari tim pendamping RTLH, dana swadaya yang terkumpul mencapai Rp4,1 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengakui, bantuan RTLH dari pemerintah pusat sebesar Rp5,8 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan rumah bagi penerima manfaat. Pasalnya bantuan tersebut bersifat stimulant dan alokasinya hanya Rp15 juta untuk setiap keluarga. Oleh karenanya, warga penerima memiliki kewajiban untuk menyelesaikan. Dana yang terkumpul dari warga penerima manfaat ini dimasukan dalam iuran swadaya masyarakat.
Menurut Eddy, untuk besaran iuran bervariasi dan sangat bergantung dengan rumah yang ingin diperbaiki atau dibangun oleh penerima manfaat. “Jadi antara satu warga dengan warga lain tidak sama,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (19/5/2017).
Dia mengungkapkan, adanya iuran swadaya dari masyarakat tidak menyalahi aturan. Sebab, dalam pelaksanaannya ada klausul dari penerima untuk menyelesaikan segala kekurangan dalam pembangunan RTLH. Terlebih lagi, lanjut Eddy, alokasi dana stimulant Rp15 juta hanya dikhususkan untuk material bangunan, sementara untuk biaya tenaga kerja menjadi tanggungan masyarakat. “Yang boleh menggunakan dana Rp15 juta untuk tenaga hanya orang jompo saja. Sedang untuk mayarakat umum tidak boleh karena dana itu dikhususkan membeli material bangunan,” paparnya.
Menurut Eddy, dari hasil iuran swadaya masyrakat terkumpul dana sekitar Rp4,1 miliar. Jika ditotal dengan bantuan stimulant Rp5,8 miliar, maka dana untuk perbaikan RTLH hampir mencapai Rp10 miliar. “Untuk transparansi dibuat pernjanjian dengan penerima manfaat tentang rincian penggunaan anggaran dalam perbaikan,” katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah menyambut baik adanya program RTLH dari Pemeritnah Pusat. Selain itu, ia juga mengapresiasi warga dalam memberikan dukungan yang berwujud dalam iuran swadaya masyarakat untuk perbaikan rumah. “Ini sangat baik karena nominal yang terkumpul hampir setara dengan bantuan yang diberikan pemerintah,” katanya.
Dia pun berharap agar program pembangunan segera dilakukan, dengan harapan dapat selesai sebelum lebaran. “Bantuan sudah diberikan dan saya nanti akan mengecek ke lokasi untuk melihat hasil dari perbaikan seperti apa,” ujar Badingah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.
Pertalite di SPBU Jogokariyan tidak dibatasi 5 liter per pengguna. SPBU mendapat kuota penjualan Pertalite 10 ton per hari.
Capaian imunisasi dasar bayi Bantul baru 54,43 persen hingga 3 September 2026, masih di bawah target 63,3 persen.