Advertisement
PERJUDIAN KULONPROGO : CI, Perangkat Desa yang Terlibat Diminta Mengundurkan Diri

Advertisement
Perjudian Kulonprogo, Perbup memberikan kejelasan mengenai pelanggaran hukum.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kepala Desa Sendangsari, Sumbogo meminta perangkat desa yang tertangkap karena tindak perjudian, untuk segera mengundurkan diri.
Advertisement
Sumbogo menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada CI mengenai aturan yang harus dipahami, yakni Peraturan Bupati No.24/2015 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah No.3/2015 tentang Perangkat Desa. Aturan tersebut ia kirimkan kepada CI via pesan singkat aplikasi WhatsApp, ia berharap CI kemudian mengetahui dengan jelas bahwa apabila telah melakukan pelanggaran hukum, ia harus diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kebijakan dari desa, saya suruh mundur saja," kata dia, Jumat (26/5/2017).
Bogo menambahkan, dirinya meminta pengunduran diri tersebut sudah disampaikan kepada pihak desa, sebelum dilakukan penyusunan Berkas Acara Pemeriksaan. Ia menambahkan, saat ini CI berada di kediamannya dengan alasan kondisi fisik dan kesehatan. Ia juga mengungkapkan bahwa CI telah menyambangi kediaman sejumlah warga, untuk meminta maaf atas perbuatannya. Sebagai kepala desa, menurutnya CI memang telah beberapa kali diketahui melakukan perjudian.
Sebelumnya CI, 50 tahun, seorang perangkat desa Sendangsari, mengalami kejang-kejang dan pingsan. Tak lama setelah ditangkap oleh jajaran Kepolisan Sektor Pengasih, karena terlibat dalam permainan judi kartu, Kamis (25/5/2017) dini hari. CI merupakan satu dari empat orang warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, yang tertangkap basah tengah bermain judi pada sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga orang lainnya yakni SGY, 50 tahun, KDM, 40, dan ERD, 50. CI mengalami kejang-kejang ketika menjalani pemeriksanaan di Mapolsek Pengasih, di hari yang sama. Sehingga ia urung ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
Advertisement