Advertisement

Gunungkidul Selalu Kekurangan Tenaga Kesehatan

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 17 Januari 2018 - 17:20 WIB
Nina Atmasari
Gunungkidul Selalu Kekurangan Tenaga Kesehatan

Advertisement

Jumlah tenaga kesehatan di Gunungkidul masih minim

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Jumlah tenaga kesehatan di Gunungkidul masih minim. Hal tersebut disebabkan kuota tenaga kesehatan yang diatur oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan jumlah tenaga kesehatan memang belum sesuai yang diinginkan. "Saat ini memang jumlahnya masih terbilang kurang di puskesmas-puskesmas di Gunungkidul," katanya, Selasa (16/1/2018).

Menurut data yang ada untuk dokter umum diperlukan 117 saat ini kondisi yang ada baru 60, untuk dokter gigi dibutuhkan 40 baru ada 29, perawat sejumlah 256 saat ini yang ada baru 147, di farmasi dari 39 yang dibutuhkan baru 1, kesehatan lingkungan 33 baru terpenuhi 19, dibagian Nutrisionis atau gizi baru ada 15 dari jumlah 52.

Dari data itu dikatakan Priyanta masih beberapa dalam proses seperti Tenaga lab, penyuluh kesehatan, bidan, dan lain sebagainya. Kondisi kurangnya jumlah tenaga kesehatan tersebut, karena pihak pusat yang menentukan kuota, sementara daerah hanya sebatas mengusulkan.

Menurut Priyanta jikapun permintaan penambahan tenaga tersebut dipenuhi, pasti tidak bisa semua juga. Permasalahan SDM ini akan sulit selesai menurutnya, karena banyak juga yang masuk pensiun dan beberapa mengajukan permintaan pindah.

"Kalau permintaan pindah masih bisa kita tahan, jika belum ada pengganti. Tapi kalau pensiun kan tidak bisa juga kita halangi," katanya.

Priyanta mengatakan minimnya tenaga tersebut sangat berpengaruh kinerja puskesmas maupun pelayanan puskesmas. Dia mengakui terkadang memang ada keluhan dari masyarakat, namun juga tidak dapat berupaya banyak karena kondisinya memang kelurangan tenaga.

"Yang menjadi kendala juga ketika ada yang cuti, dan di puskesmas itu memang cuma satu dokternya. Ya terpaksa harus menggeser dokter dari puskesmas lain, karena cuti juga merupakan hak dari pegawai. Padahal seenarnya dokter yang dipindah juga masih diperlukan di puskesmasnya," ujarnya.

Saat ini solusi yang coba diambil yaitu adanya wacana membuka lowongan tenaga kontrak. "Kebetulan puskesmas kita sejumlah 30 ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di dalam BLUD itu ada regulasi termasuk Perbup, ada kewenangan UPT pengadaan tenaga kontrak," katanya.

Tetapi bukan tanpa halangan dengan tenaga kontrak tersebut. Hal tersebut dikarenakan kemampuan ataupun anggarana masing-masing puskesmas berbeda. Diharapkan pemerintah daerah juga mengcover anggaran yang diperlukan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara

News
| Minggu, 10 Desember 2023, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement