Advertisement
Danu Habisi Ayah Kandungnya Saat Korban Tidur Lelap
Advertisement
Tersangka habisi korban dengan cara tragis.
Harianjogja.com, BANTUL--Pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Sunaryo, 65, warga Dusun Panjangjiwo RT 47, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, terus dilakukan. Meski sebelumnya polisi sempat kesulitan namun setelah tersangka, Danu Prasetyo dipertemukan dengan sang ibu, pengakuan demi pengakuan pun muncul.
Advertisement
Saat jumpa pers yang diadakan pada Kamis (2/1/2018) di Polres Bantul, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo Anggaito menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan. Yakni potongan bambu sepanjang 75 sentimeter, bongkahan batu, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah korban, pakaian korban, dan kain sprei.
Anggaito menjelaskan dari pengakuan tersangka, terungkap beberapa fakta. Tersangka membunuh korban saat ia tengah tertidur lelap. Pertama, tersangka yang didindikasi menderita gangguan jiwa itu memukul korban dengan potongan bambu pada mulut.
Akibat pukulan keras itu korban tidak mampu menghindari pukulan demi pukulan kemudian. Setelah dipukul beberapa kali di bagian wajah, tersangka kembali melancarakan pukulan ke beberapa bagian tubuh korban yang sudah tidak berdaya. Kali ini bukan lagi menggunakan bambu, tersangka mengambil batu kemudian dipukulkan ke tubuh Sunaryo yang sehari-hari membuka jasa tambal ban tersebut. “Tersangka memukul bukan horizontal tapi vertikal seperti disodok keras dengan ujung bambu. Bekas darah korban masih ada,” ujarnya sambil menunjukkan bekas darah tersebut.
http://m.solopos.com/?p=890250">Baca juga : Tersangka Pembunuh Ayah Kandung di Bantul Sering Berteriak dan Gedor Pintu Penjara
Kejadian tersebut menurut Anggaito terjadi sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB dini hari. Setelah membunuh ayahnya, tersangka tidak langsung pergi. Menurut keterangan saksi, terangka baru keluar dari rumah setelah salat subuh. Lebih lanjut, Anggaito mengatakan tersangka sempat bercerita jika pertikaian dengan sang ayah sudah terjadi sejak Minggu (28/1/2018) malam. Sejak hari itu korban melarang tersangka keluar rumah dan hanya diberi izin untuk menonton televisi. Namun sehari berselang, korban sempat menyuruh tersangka untuk mematikan televisi karena sudah terlalu lama. “Mungkin tersangka ini jengkel karena sebelumnya ayahnya menyuruh nonton televisi tapi malah disuruh mematikan,” imbuhnya.
http://m.solopos.com/?p=890236">Baca juga : Anak Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Bantul Ditetapkan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement