Advertisement
Warga Sleman yang Ditangkap karena Kasus Hoax Tidak Bersosialisasi sejak Bercerai
Advertisement
Tara Asih Wijayani, 40, warga Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kalasan, Sleman ditangkap Polda Jawa Barat lantaran menyebarkan berita bohong.
Harianjogja.com, SLEMAN- Tara Asih Wijayani, 40, warga Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kalasan, Sleman ditangkap Polda Jawa Barat lantaran menyebarkan berita bohong atau hoax.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=898710">Warga Sleman Ditangkap Polda Jabar karena Kasus Hoax, Ini Kata Tetangga
Perempuan yang diduga merupakan anggota kelompok Muslin Cyber Army (MCA) dikenal tidak pernah bersosialisasi.
Kepala Dusun Krajan, Arifin Nur Hamzah kepada wartawan membenarkan bahwa Tara adalah warganya. Namun ia baru tahu Tara tertangkap polisi ketika wartawan mulai silih berganti menemui dirinya.
"Dengar-dengar [pekerjaannya] memang dosen UII dan beberapa kampus lain juga. Aslinya dari Jakarta. Pindah ke sini sudah sekitar 25 tahun. Kalau rumah yang ditempati itu milik ibunya, sebelum pindah Jakarta. Kalau di sini tidak ada saudara, semuanya di Jakarta," ungkpanya, Rabu (28/2/2018).
Arifin menjelaskan, Tara sendiri memiliki tiga anak laki-laki dan yang paling bontot adalah perempuan. Anak pertamanya telah menikah belum lama ini, satu bekerja, dan dua masih sekolah masing-masing kuliah dan SMK.
Semenjak bercerai dari suaminya lima tahun lalu, Tara pun tinggal berdua bersama anaknya yang masih sekolah.
Dan semenjak bercerai sekitar lima tahun lalu, Tara menjadi pribadi yang tertutup dan tidak pernah mengikuti kegiatan-kegiatan di kampung seperti pengajian dan lain-lain.
“Dulu sebelum bercerai masih ikut kegiatan bersama warga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
- Kebersamaan Tumbuh Lewat Lomba Pohon Natal di GKR Baciro
Advertisement
Advertisement



