Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Rumah Relokasi Magersari Selesai Dibangun, Kapan Boleh Ditempati?
Advertisement
Rumah Relokasi Magersari untuk warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) masih menunggu penyerahan aset dari Kementrian PUPR
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Rumah Relokasi Magersari untuk warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) masih menunggu penyerahan aset dari Kementerian PUPR.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=762539">BANDARA KULONPROGO : Ini Gambaran Lahan Relokasi Sistem Magersari
Salah seorang warga Terdampak NYIA, Dendi Tri Jatmiko, warga Desa Glagah mengaku dirinya bertanya-tanya terkait pembangunan perumahan bertipe 36 itu.
Pasalnya dirinya telah melihat bangunan itu telah rampung di waktu-waktu belakangan ini. Terlebih Dendi mengaku terdaftar dalam nama calon penghuni verifikasi relokasi Magersari itu belum juga dapat kepastian kapan dirinya dapat menggunakan rumah itu.
"Saya kan iseng-iseng melihat [rumah relokasi] Magersari, ternyata sudah jadi. Kok tidak dikasih-kasih," katanya.
Dirinya juga mengaku merasa tidak enak karena menumpang di rumah orangtuanya di Wates, Wates, akibat rumahnya terdampak bandara. Padahal dirinya yang berprofesi sebagai tenaga honorer di SD Glagah juga harus menempuh jarak lebih jauh untuk menuju tempat kerjanya.
"Mungkin saya mewakili yang lain yang bertanya dan terkatung-katung karena tidak bisa membeli rumah," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kulonprogo, Suparno menyatakan bahwa rumah relokasi Magersari sedang dalam proses permintaan penyerahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Masih menunggu izin [penyerahan aset] resmi dari Kementrian PUPR agar bisa dihuni warga terdampak," jelasnya.
Permintaan aset itu dilakukan karena pembangunan 50 rumah di lahan seluas 4.800 meter persegi itu dilakukan oleh Kementerian PUPR. Yang mana saat ini aset bangunan tersebut masih milik Kementerian PUPR.
"Tetapi itu sudah diserahkan kepada Kementerian PUPR dari kontraktor, jadi kita tinggal meminta. Ditambah secara informal sudah disepakati, tinggal penandatangannya saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Suparno mengungkapkan bahwa di pertengahan Februari kemarin, Kementrian PUPR telah menambahkan mebel ke dalam rumah. "Sudah dimasukan perangkat mebelnya, dan kami sedang memutakhirkan data calon pengguna rumah tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement