Advertisement

Tuntut Kompensasi Penggusuran, PKL Sarkem akan Gelar Aksi di PN Jogja

Abdul Hamied Razak
Kamis, 05 April 2018 - 09:52 WIB
Nina Atmasari
Tuntut Kompensasi Penggusuran, PKL Sarkem akan Gelar Aksi di PN Jogja Suasana Pengadilan Negeri Jogja. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Belasan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kembang (Sarkem) akan menggelar aksi di PN Jogja, Kamis (5/4/2018). Aksi digelar dengan mengikat kepala bertulis "Save Pasar Kembang".

Sekretaris Paguyuban PKL Sarkem Efriyon mengatakan aksi tersebut dilakukan saat sidang gugatan pedagang pasar kembang yang tergusur  kembali dilanjutkan hari ini.

"Mohon dukungan rekan-rekan media untuk mewartakan kronologi yang sesungguhnya ke masyarakat terkait penggusuran ini," katanya, sebelum aksi digelar kepada Harianjogja.com.

Menurutnya, sejak delapan bulan lalu penggusuran dilakukan oleh Pemkot Jogja. Sayangnya hingga saat ini tidak ada kompensasi dan solusi dari Pemkot kepada para pedagang. "Ini sangat perlu diberitahukan kepada masyarakat  agar mengerti bagaimana keadaan yang sesungguhnya," ujarnya.

Jumlah PKL yang terlibat aksi, katanya semakin banyak semakin baik. "Kita hanya mengikuti sidang dengan menggunakan ikat kepala "Safe Pasar Kembang"," kata Efriyon.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement