Advertisement
100 Orang Mengenang Kembali Serbuan Kotabaru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Sekitar seratus orang mengikuti Seminar Sejarah yang digelar Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Jogja, Rabu (11/4/2018) di Museum Sasmitaloka Panglima Besar Jenderal Sudirman. Seminar tersebut digelar untuk menggali dan mengingat kembali peristiwa Kotabaru.
Selain menghadirkan ahli sejarah dari Balai Pelestari Nilai Budaya DIY Darto Harnoko, pada seminar tersebut juga dihadirkan Sejarawan UNY Sardiman dan unsur TNI AD Letkol Caj. Aris Harliyadi.
Advertisement
"Kami hadirkan pelaku sejarah serbuan kotabaru yang saat ini masih hidup. Bapak Samdi. Beliau pelaku sejarah peristiwa serbuan Kotabaru ikut hadir," kata Kepala Seksi Sejarah Disbud Kota Jogja Tri Sotya Atmi, di sela-sela kegiatan.
Dia menjelaskan, masa penjajahan Belanda dan Jepang memiliki kisah perjuangan yang cukup menguras emosi, tenaga, dan pikiran. "Jepang turut menduduki Jogja. Adanya tentara Jepang yang menduduki wilayah Kotabaru melatarbelakangi para pejuang untuk melakukan serbuan," katanya kepada Harianjogja.com.
BACA JUGA
Serbuan para pejuang di Kotabaru saat itu menyebabkan 21 pejuang gugur. Selanjutnya, nama-nama pejuang tersebut dijadikan nama jalan. Seperti Faridan M Noto, I Dewa Nyoman Oka, dan Atmo Sukarto. Dari pihak Jepang ada 27 tentara yang tewas dan 360 tentara lainnya dimasukkan ke penjara Wirogunan.
"Kami mengangkat tema Mengenang Peristiwa Serbuan Kotabaru. Tema ini penting mengingat pentingnya peristiwa itu bagi rakyat Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Advertisement