Advertisement
Bantul Siapkan Masa Transisi Menuju Proyek PSEL di 2027

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tetap mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 di wilayah ini.
Namun, sebelum proyek nasional itu benar-benar berjalan, Pemkab tengah menyiapkan masa transisi dan serangkaian persyaratan teknis serta administratif, termasuk perubahan strategi penanganan sampah jangka pendek.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, saat ini berbagai persiapan masih terus dilakukan, mulai dari verifikasi lokasi calon lahan, penyediaan akses jalan, hingga kebutuhan dasar seperti air dan listrik untuk menunjang operasional PSEL.
"Sekarang masih tahap persiapan dan verifikasi. Ada banyak syarat, termasuk penentuan lokasi, akses jalan, izin lingkungan, hingga penyediaan kebutuhan air dan listrik,” ujar Bambang, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA
Menurutnya, proyek PSEL yang ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari ini butuh kesiapan besar, termasuk dari sisi ketersediaan bahan baku sampah. Dari total itu, Bantul diproyeksikan berkontribusi sekitar 250–300 ton sampah per hari.
Namun, Bambang tak menampik bahwa saat ini kapasitas pengolahan sampah di Bantul masih jauh dari angka tersebut. Dari 29 TPS3R yang ada, hanya sebagian yang aktif, dengan kemampuan olah rata-rata 5–12 ton per hari.
“Tantangannya besar karena kapasitas kami belum besar. Makanya beberapa TPS3R masih kami dukung langsung, seperti di Caturharjo, Potorono, dan Tamanan,” ujarnya.
Untuk sementara, Pemkab terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Bupati Bantul bahkan telah mengeluarkan edaran agar rumah tangga menyelesaikan sampah organik di hulu.
Hal ini penting karena kuota pembuangan sampah Bantul ke TPA Piyungan hanya berlaku sampai 31 Desember 2025, dengan sisa jatah sekitar 500 ton.
“Setelah 31 Desember, kami harus mandiri. Makanya pilah sampah di rumah itu harus jalan. Sampah organik yang selesai di rumah akan sangat membantu,” ujar Bambang.
Selain menyiapkan infrastruktur dan sistem pengangkutan, DLH Bantul juga berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan pemenuhan seluruh persyaratan proyek PSEL tersebut.
Bambang menyebut, jika proyek itu terealisasi masalah sampah di Bantul tentu bakal selesai. Terkait manfaat langsung bagi daerah, Bambang menyebut Bantul tidak mendapatkan keuntungan finansial dari proyek PSEL, karena listrik yang dihasilkan akan langsung disalurkan ke PLN melalui pihak ketiga pengelola.
"Tidak ada skema profit untuk daerah. Keuntungannya bagi masyarakat adalah persoalan sampah bisa tertangani dengan ramah lingkungan,” jelasnya.
DLH menargetkan dalam dua tahun ke depan, masa transisi penanganan sampah di Bantul bisa berjalan efektif sebelum PSEL resmi beroperasi. "Kami fokus dulu di masa transisi dua sampai tiga tahun ini, memastikan semua siap sebelum 2027,” tutup Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Angin di DIY
- Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
Advertisement
Advertisement