Advertisement
Keluarga : Anak yang Dihukum Mandi Oli Baru Sekali Mencuri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus hukuman guyur oli anak yatim piatu sempat menghebohkan warga Sleman serta viral di media sosial.
Pemilik bengkel di Desa Wonokerto, Kecamatam Turi menyesali perbuatannya yang menghukum seorang anak karena mencuri onderdil bekas dengan cara menyuruh mengguyur diri dengan oli bekas.
Advertisement
Pemilik bengkel Arif Alfian, 37, mengaku menyesali perbuatannya. Awalnya dia hanya ingin memberikan efek jera kepada anak dengan inisial ALD, 14, tersebut. Namun dia tidak menyangka bahwa tindakannya itu menjadi polemik di masyarakat setelah video anak yang mengguyur diri dengan oli bekas beredar luas. "Untuk ini saya minta maaf sudah melakukan [tindakan] tidak benar untuk anak. Dari hati saya minta maaf," kata dia, Selasa (1/5/2018)
Paman sekaligus ayah angkat ALD, Sunardi mengatakan jika kemenakannya itu merupakan yatim piatu. Sejak 2015 lalu ayah kandungnya meninggal karena jatuh dari pohon dan ibunya juga meninggal setelahnya karena mengalami sakit.
BACA JUGA
Saat mendampingi ALD di Polres Sleman, Senin pagi. Sunardi menjelaskan kondisi kemenakannya setelah peristiwa itu. "Ya seperti ini kondisi anaknya, secara umum baik-baik saja setelah disuruh siram oli ke kepala dan badannya. Tidak mengeluh sakit, kulitnya normal, tapi tidak tahu kalau dalam tubuhnya," katanya.
Dia mengakui sempat terkejut mengetahui kemenakannya itu dibilang mencuri dan disuruh mandi oli oleh pemilik bengkel. Menurutnya, baru pertama ini ALD mengambil barang milik orang lain.
Dalam kesehariannya, ALD bukanlah anak yang nakal. "Pagi-siang sekolah, terus pulang, ya main sama temannya pas waktu luang. Dan malam ngaji di pondok. Jadi saya tidak menyangka seperti ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Temui Purbaya, Puluhan Kepala Daerah Protes Pemotongan Transfer ke Daerah
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Pembunuhan Sopir Online di Bantul Divonis Seumur Hidup
- Pengamen Malioboro Dikumpulkan di 7 Titik Mulai 7 Oktober 2025
- Dua SPPG di Gunungkidul Ditutup Imbas Dugaan Keracunan MBG
- Angka Kecelakaan Lalu Lintas DIY Diklaim Turun 4 Persen
- Keracunan MBG di Mlati, Yayasan Pemilik Dapur Beri Ganti Rugi Rp47 Juta
Advertisement
Advertisement