Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Warga terdampak pembangunan bandara melihat Rusus Kedundang, beberapa waktu lalu. Harian jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo bakal memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) untuk penghuni Rumah Relokasi Khusus (Rusus) Magersari Kedundang. Pembuatan e-KTP beserta pemindahan administrasi Kartu Keluarga (KK) warga terdampak pembangunan New Yogyakarta Airport itu akan dilakukan secara massal. “Kami bakal mengurus pembuatan e-KTP untuk warga yang menghuni Rusus Kedundang,” kata Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Djulistyo, Minggu (6/5/2018)
Ia mengungkapkan urusan pemindahan administrasi warga berupa KK dan KTP sebenarnya bisa dilakukan di Kecamatan Temon. Namun karena sekarang pembuatan e-KTP melalui rekam identitas yang telah memiliki sistem tunggal tidak akan menimbulkan masalah jika dilakukan oleh Disdukcapil Kulonprogo. “Selain kami memiliki mesin cetak e-KTP, kami juga mempunyai program jemput bola, jadi tidak masalah,” katanya.
Djulistyo mengatakan jajarannya masih menunggu surat pernyataan dari Kepala Desa Palihan dan Desa Glagah tentang berpindahnya sejumlah warganya ke Kedundang. Melalui surat tersebut, Disdukcapil akan memproses pembuatan KK dan KTP baru untuk warga penghuni Rusus Magersari Kedundang.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno, menyatakan pada Senin (7/5), sebanyak 43 KK bisa menempati rumah Rusus Magersari Desa Kedundang. Rencananya, 43 kunci bakal diserahkan oleh Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo. “Semua siap ditempati karena tim verifikasi telah menerima surat keputusan camat untuk 43 KK itu,” katanya.
Suparno mengungkapkan sebanyak 43 KK yang berasal dari warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport dari Desa Palihan dan Glagah itu juga bakal menerima sejumlah perabotan, yakni dua buah dipan, dua kasur, serta satu set kursi dan meja. “Mereka mendapatkan surat keputusan menempati saja, karena lahan yang digunakan merupakan Pakualaman Grond [PAG],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Kementan siapkan Dapur Susu Indonesia untuk dukung program MBG. Serap susu peternak lokal dan kurangi impor.
Satgas Haji ungkap 59 kasus hingga Mei 2026. Sebanyak 550 jamaah jadi korban dengan kerugian Rp21,7 miliar. Waspadai haji ilegal.
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Nadiem Makarim akui bukan pemimpin sempurna dalam pleidoi kasus Chromebook. Ia ungkap tekanan birokrasi dan bantah tuduhan korupsi.
Indonesia dan Qatar teken kerja sama pertahanan. TNI berpeluang latihan militer hingga pengembangan industri alutsista.