Advertisement

Realisasi Baru 57%, Danais Termin Ketiga Bisa Gagal Cair

Sunartono
Rabu, 05 September 2018 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Realisasi Baru 57%, Danais Termin Ketiga Bisa Gagal Cair Kraton Jogja. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pencairan dana keistimewaan termin ketiga bakal terganjal jika realisasi program penggunaan danais termin pertama dan kedua belum mencapai 80%. Sejumlah kabupaten ada yang mengembalikan danais ke provinsi lantaran program tidak bisa dijalankan.

Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Kekayaan Aset Pemda DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan, transfer danais oleh pemerintah pusat ke DIY pada termin pertama sebesar Rp150 miliar dan kedua senilai Rp650 miliar telah dilakukan atau total sebesar Rp800 miliar.

Namun syarat pencairan termin ketiga sebesar Rp200 miliar harus selesai minimal 80% kinerja keuangan dan kinerja program atas penggunaan dana termin pertama dan kedua. Padahal hingga saat ini capaian realisasi penggunaan danais belum sampai 80%.

"Sesuai data per 31 Agustus [2018], capaian kinerja [penggunaan danais] sekitar 57% atau sekitar Rp455 miliar. Pusat belum mau ngasih [pencairan danais termin ketiga] kalau belum mencapai itu [80%]," terangnya, Selasa (4/9/2018).

Oleh karena itu saat ini sejumlah program penggunaan danais terus didorong untuk mencapai realisasi 80%. Harapannya, kata Aris, pada pertengahan Oktober 2018 capaian kinerja dari Rp800 miliar danais bisa 80%. Jika tidak bisa mencapai 80% maka pusat tidak akan mentransfer danais termin ketiga ke DIY dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di tahun anggaran berikutnya.

Fakta itu pernah terjadi pada 2013 hanya bisa menerima satu kali pencarian dan 2014 dua kali pencairan karena realisasi tidak bisa mencapai 80%. Tetapi pada 2015 hingga 2017 dapat terpenuhi seluruhnya dengan realisasi 100%. "Kami berharap yang ini [2018] juga tiga kali transfer," katanya.

Aris mengatakan lambatnya realisasi mencapai 80% itu karena ada beberapa pekerjaan menggunakan danais di lapangan yang tidak dijalankan sehingga harus diajukan revisi ke pemerintah pusat. Proses revisi itu sendiri butuh waktu DIY diundang oleh pemerintah pusat untuk melakukan pembahasan.

Setiap tahun rata-rata melakukan revisi sebanyak dua kali. Ia mencontohkan ada revisi kegiatan menggunakan danais di masyarakat seperti pengadaan pakaian bergodo yang di lapangan ternyata belum siap meski anggaran sudah diberikan. Sehingga dari pihak pelaksana mengembalikan anggaran tersebut. Di sisi lain ada beberapa kegiatan di Kota Jogja yang juga mengembalikan untuk kegiatan lain.

"Jadi yang belum bisa memanfaatkan ini bisa dialokasikan ke kegiatan lain yang lebih siap. Contohnya seperti Kota Jogja meminta Rp2 miliar untuk penataan Jalan Suroto," ucapnya.

Ia mengatakan setiap penggunaan danais ada sisa bisa dimanfaatkan kembali selama SPJ belum selesai. Sehingga ketika dana suatu program diketahui masih ada sisa dan aliran kas masih memungkinkan serta tidak menjadi kendala di bagian penatausahaan keuangan maka bisa direvisi untuk diajukan ke pusat.

Akantetapi jika surat penyediaan dana (SPD),  surat perintah pencairan dana (SP2D) dan sisa tambahan uang (TU) sudah ada maka tidak bisa dialihkan untuk program lain. "Saya optimistis masih bisa mencapai 80% sebelum akhir tahun, revisi ini termasuk untuk mempercepat realisasi," ucapnya.

Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengakui adanya sejumlah program yang menggunakan danais tidak terselesaikan meski sebelumnya pelaksana program menyatakan kesanggupannya. Sehingga total 80% sesuai aturan pusat belum bisa tercapai. "Ada beberapa pekerjaan yang kasus tertentu dikembalikan padahal dulu sudah sanggup melaksanakan," ujarnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Perintahkan Semua Dapur MBG Harus Punya Alat Sterilisasi

Prabowo Perintahkan Semua Dapur MBG Harus Punya Alat Sterilisasi

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 03:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement