Advertisement
Pemerintah Tegaskan Rp25 Miliar Dana Tali Asih untuk Warga Penggarap PAG yang Kini jadi Bandara

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah menegaskan akan memberikan uang tali asih senilai Rp25 miliar kepada warga Kulonprogo yang menggarap lahan Paku Alam Grond (PAG). Lahan yang digarap warga tersebut kini menjadi area pembangunan bandara baru.
Hanya saja saat ini pembagian tali asih masih terganjal karena pemerintah belum memiliki data pasti siapa saja warga penggarap lahan PAG tersebut.
Advertisement
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, pembagian tali asih membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena nilainya cukup besar.
Hasto mengungkapkan, pembagian tali asih membutuhkan kesepakatan di antara warga bekas penggarap yang berhak sebagai penerima tali asih. Berikut mekanisme pembagian yang benar. Ia mengaku sudah meminta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo untuk berembuk dengan warga, merumuskan mekanisme pembagian.
BACA JUGA
Hasto memastikan bahwa tali asih akan tetap diberikan. Kepastian itu didapatkan langsung dari otoritas Pura Pakualaman, yang sekaligus menunjukkan kesiapan untuk segera mencairkan tali asih tersebut, sesuai yang tertulis dalam surat perjanjian yang pernah disampaikan dahulu.
KGPAA Paku Alam X disebut telah menempatkan dana sebesar Rp25 miliar dalam rekening khusus di bank, untuk nantinya diberikan kepada warga bekas penggarap lahan PAG.
"Buku tabungannya ditunjukkan kepada saya. Ini berarti Sri Paduka Paku Alam telah menunjukkan niat baik dan kesiapan memberi tali asih," kata Hasto, Selasa (4/9/2018).
Ia berharap pembagian tali asih mengedepankan semangat kepedulian sosial antarwarga, tanpa ada pihak yang bertindak menang sendiri. Menurut dia, PA X menghendaki hal serupa.
Jika di antara penerima ada warga tak mampu dan bidang garapannya tak begitu luas, diharapkan ada kebijaksanaan dari kelompok warga dan tali asih bisa terbagi secara adil. Apalagi, tidak ada satupun warga yang memiliki lahan tersebut secara legal formal (hukum).
"Perlu diingat, uang itu pengarem-arem dari PA untuk warga penggarap lahannya. Rembukan besaran tali asihnya ya sitik iding lah, perhatikan warga yang kurang mampu dan tidak ada yang sok menangan sendiri. Harus ada kepedulian sosial, jangan sampai muncul istilah asu gedhe menang kerahe," tukas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Rp25 miliar dari total Rp726,5 miliar dana kompensasi pembebasan lahan PAG terdampak pembangunan NYIA [sebanyak Rp701,5 miliar dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri (PN) Wates] akan dibagikan kepada para warga bekas penggarap lahan PAG. Dana tersebut sebagai tali asih bagi penggarap, sesuai janji yang pernah dilontarkan Kadipaten Pakualaman. Hingga saat ini belum dibagikan, karena berbagai alasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korban Meninggal Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Jadi 36 Santri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 45 OPD dan Kapanewon di Bantul Mengikuti Penilaian Kearsipan
- Pelajar di Jogja Ramai-Ramai Mengikuti Kegiatan Pembuatan Mural
- Disangka Pelaku Klitih, Remaja di Bantul Jadi Korban Penganiayaan
- Wah, Ada Wakaf Kebun Kelengkeng Produktif di Kulonprogo
- British Library Kembalikan 482 Manuskrip Kepada Trah Sultan HB II
Advertisement
Advertisement