Advertisement

Dokter RSUD Tak Heran Kenapa Formasi CPNS Dokter Spesialis Minim Pendaftar

Nugroho Nurcahyo
Rabu, 17 Oktober 2018 - 09:10 WIB
Laila Rochmatin
Dokter RSUD Tak Heran Kenapa Formasi CPNS Dokter Spesialis Minim Pendaftar Dokter spesialis bedah RSUD Cilacap Radityo Prastoatmodjo./Facebook-Radityo Prastoatmodjo. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seorang dokter spesialis di sebuah RSUD mengaku tak heran jika formasi dokter spesialis dalam rekrutmen CPNS sangat minim bahkan kurang pendaftar. Syarat usia mengikuti CPNS , selama ini menjadi memangkas kesempatan para dokter spesialis untuk ikut berkompetisi dalam setiap lowongan yang dibuka. Batas usia yang ditetapkan juga kurang rasional.

“Ya gimana enggak sepi [peminat], la wong kebanyakan sudah pada lewat umurnya,” kata dokter spesialis bedah di RSUD Cilacap, Radityo Prastoatmodjo, 36, saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (16/10/2018).

Advertisement

Menurutnya, rata-rata dokter menghabiskan waktu belajar di strata I antara enam dan tujuh tahun, sehingga perkiraan usia lulus menjadi dokter sekitar 25 tahun. “Belum setelah lulus nanti kerja sana-sini dulu kira-kira dua sampai lima tahun untuk mencari pengalaman praktik,” katadia.

Setelah itu, untuk menjadi dokter spesialis, seorang dokter harus melanjutkan studi yang ditempuh dalam waktu empat hingga enam tahun. “Untuk menjadi spesialis, paling ringkas itu usia 32 tahun lah,” jelas dokter yang juga praktik di RSU Santa Maria Cilacap itu.

Syarat batasan usia 35 tahun, kata dia, menjadi tidak rasional sebab rekrutmen CPNS untuk dokter spesialis tidak dibuka setiap tahun. Bahkan kevakuman rekrutmen bisa lebih dari empat tahun. “Ya jelas sudah lewat usianya,” kata dia.

Menurut Radit, jika syarat usia lowongan CPNS untuk dokter spesialis dipertahankan 35 tahun, tentu yang akan bisa mengikuti rekrutmen hanya mereka-mereka yang masih minim pengalaman praktik.

Menurutnya, untuk rekrutmen ahli atau profesi spesialis, sebaiknya Pemerintah memberikan kekhususan dengan memundurkan usia maksimal dalam syarat pendaftaran. Dalam hitungan Radit, usia maksimal paling rasional untuk rekrutmen dokter spesialis adalah 40 tahun.

“Sebab rata-rata teman saya yang menjadi dokter honorer di RSUD, biasanya spesialis setelah usia hampir-hampir 35 tahun,” ujarnya. “Tentu jika dimundurkan [usia maksimalnya], pasti akan lebih banyak yang mendaftar. Yang jelas beberapa kawan dokter lebih merasa dihargai jika masih diberi kesempatan mendaftar dulu misalnya [selama menjadi honorer], daripada harus berkompetisi.”

Formasi dokter spesialis di sejumlah daerah di DIY sepi peminat. Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kota mencatat, lowongan sembilan dokter spesialis dari dua puluh dokter spesialis yang dibutuhkan masih nihil pendaftar.

Hal serupa juga terjadi di Kulonprogo. Di Bumi Menoreh, dari 11 formasi dokter spesialis yang dibuka lowongannya, baru ada empat pendaftar yang masing-masing terisi satu, yakni dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis kesehatan jiwa, dan dokter spesialis jantung serta pembuluh darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement