Advertisement

Dinsos DIY Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini yang Dibahas

Sunartono
Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:20 WIB
Arief Junianto
Dinsos DIY Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini yang Dibahas Suasana rapat koordinasi lintas sektoral di Hotel Arjuna, Jogja, Rabu (17/10/2018). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial (Dinsos) DIY menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan menghadirkan kalangan swasta di salah satu hotel di Jalan Mangkubumi, Kota Jogja, Rabu (17/10/2018). Pertemuan itu membahas tentang undian gratis berhadiah serta pengumpulan uang dan barang.

Kegiatan rapat itu dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Partisipasi Sosial Dinsos DIY Masyarakat Abu Yazid yang mewakili Kepala Dinsos DIY, Untung Sukaryadi. Adapun peserta yang hadir merupakan pengusaha yang bergerak di bidang retail atau swalayan di DIY.

Advertisement

Kepala Dinsos DIY Untung Sukaryadi melalui Kabid Partisipasi Sosial Masyarakat Abu Yazid mengatakan koordinasi lintas sektor merupakan hal penting dalam menjalankan setiap program kegiatan. Karena tanpa koordinasi maka program hanya berjalan sendiri. Koordinasi dengan lintas sektor itu dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan undian gratis berhadiah (UGB) serta pengumpulan uang dan barang (PUB) di DIY.

"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sinkronisasi potensi dunia usaha yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Waktu itu sudah ada masukan terkait dengan sinergitas antara dunia usaha yang telah melakukan penggalangan dana atau pengumpulan uang dan barang, bisa disinergikan dengan CSR [corporate social responsibility] Kessos," terangnya, Rabu (17/10).

Dia menambahkan melalui sinergi dengan CSR Kessos tersebut diharapkan dapat menunjang operasional dan penanganan masalah kesejahteraan sosial yang ada di DIY. Hingga saat ini sudah ada beberapa pusat perbelanjaan yang melakukan PUB dengan sinergitas kabupaten dan kota di DIY.

Pusat-pusat perbelanjaan seperti Pamela, Mirota Kampus dan sejumlah pusat perbelanjaan lainnya sudah bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka penyaluran pengumpulan uang tersebut. Kegiatan itu memiliki dasar yang kuat yaitu UU No.9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang yang diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.29/1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan bahwa semua kegiatan pengumpulan uang dan barang harus memperhatikan regulasi pelaksanaan.

"Seperti melakukan izin dan koordinasi penyalurannya, kami berharap koordinasi ini bisa berjalan dengan lancar. Sehingga penanganan masalah kesejahteraan sosial dapat berjalan baik," katanya.

Kepala Seksi Organisasi Sosial dan Sumbangan Dinsos DIY Sri Harjanta menambahkan kegiatan itu mengundang sekitar 23 pihak swasta seperti pusat perbelanjaan. Tujuan kegiatan itu adalah terjalinnya sinkronisasi dalam penyelenggaraan PUB sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terlebih, tujuan dari PUB pada dasarnya adalah membantu warga yang berasal dari kalangan tidak mampu. "Sehingga dapat membantu pemerintah dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial," ujarnya.

Andreas Probo dari Mirota Kampus yang menjadi narasumber pertemuan itu mengatakan, pihaknya sudah menjalankan PUB selama beberapa tahun terakhir untuk disumbangkan kepada masyarakat melalui koordinasi dengan Dinsos DIY. "Kami memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi di DIY tetapi yang berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement