Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Sejumlah peserta Sekolah Perajin Bambu di Dusun Gentan, Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, mendengarkan pemaparan materi tentang kerajinan bambu, Kamis (12/4/2018).Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN—Kerajinan kerai bambu di Dusun Ngrenak Kidul, Desa Sidomoyo, Kecamatan Godean dikukuhkan sebagai sentra industri. Pengukuhan dilakukan sebagai bentuk eksistensi wilayah Desa Sidomoyo sebagai sentra industri dan diharapkan akan mendapat kemudahan dalam memperoleh modal.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Arip Pramana, mengatakan pengukuhan di Dusun Ngrenak Kidul merupakan langkah awal pengembangan 51 sentra industri di Sleman. "Pengukuhan ini merupakan titik tolak peningkatan kelembagaan dalam pemberdayaan ekonomi dan industri kecil," katanya, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, berbagai upaya dalam pengembangan industri kecil menengah (IKM) di Sleman dilakukan melalui pembinaan dan pelatihan industri yang memanfaatkan produk lokal. Selain itu dari segi pemasaran, Pemkab Sleman juga menggelar berbagai acara promosi. "Nanti akan ada petunjuk jalan dan papan nama masuk sentra, selain itu akan produk akan dipasarkan secara online maupun offline di di Rumah Kreatif Sleman," ujar Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, RR Mae Rusmi, Rabu.
Menurutnya, lingkup yang akan dikembangkan di sentra industri kerai bambu tersebut meliputi pengembangan teknologi tepat guna, pengembangan mutu produk, pendampingan, bimbingan teknis dan pemasaran. Selain itu dengan adanya fasilitas Rumah Kreatif Sleman, Mae mengatakan bisa menjadi wadah bagi IKM seperti di Ngrenak Kidul untuk ajang berkonsultasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.