Advertisement

Sudah Setahun Dihuni, Kawasan Relokasi Bandara Kulonprogo Masih Kurang di Sana-Sini

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Sudah Setahun Dihuni, Kawasan Relokasi Bandara Kulonprogo Masih Kurang di Sana-Sini Kondisi kawasan relokasi perumahan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Selasa (23/10/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan relokasi perumahan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon hingga saat ini belum terpenuhi.

Adapun fasum serta fasos yang belum terpenuhi meliputi akses jalan yang layak, saluran drainase, area hijau, bak sampah umum hingga pos keamanan lingkungan (poskamling). Padahal sebanyak 24 KK dari total 44 KK terdampak pembangunan NYIA telah menghuni kawasan relokasi tersebut sejak September 2017.

Advertisement

Salah satu perempuan paruh baya warga kawasan relokasi mengatakan kondisi ini berlangsung sejak pertama kali dia menghuni kawasan perumahan tersebut. "Sudah sejak pertama kali di sini, mulai dari drainase masih seperti ini [belum digarap]. Akses jalan juga sama saja," ucap perempuan yang enggan disebutkan namanya itu kepada Harianjogja.com, Rabu (24/10/2018).

Kasi Pemerintahan Desa Kebonrejo, Singgih Murtoto, tidak menampik jika sejumlah fasum dan fasos di kawasan relokasi memang belum digarap. Akibatnya, warga yang menghuni relokasi diakuinya sempat bertanya-tanya dan mengeluhkan hal itu kepada pemerintah desa (pemdes).

"Sejauh ini memang sudah ada warga yang mengeluh, sebab sebentar lagi kan musim penghujan, dengan ketiadaan drainase tentu air akan menggenang dan warga jadi kesusahan. Akses jalan juga seperti yang mas lihat tadi kan, itu sudah berlangsung hampir setahun dan masih sama saja," beber Singgih.

Namun pemdes lanjut Singgi masih bingung untuk mengambil langkah atas keluhan warga. Sebab sepengetahuan jawatannya, penanggungjawab proyek adalah pemerintah kabupaten. Hal ini kata Singgih merujuk dari ketentuan bahwa penanggung jawab kawasan relokasi bagi jumlah KK di bawah 50 KK ditanggung pemkab. Sementara di atas jumlah tersebut diampu pemerintah pusat.

Kepala Seksi Pembangunan Desa Kebonjero, Wahyu Dwi Atmoko menambahkan jika pemenuhan fasum dan fasos harus ditanggung pemdes melalui APBDes pihaknya tidak keberatan. Asalkan sudah ada kejelasan dari pemkab ihwal boleh tidaknya menggunakan dana tersebut.

"Seperti saat jalan rusak di kawasan relokasi dan tidak bisa dilewati akhirnya pakai dana dari desa," ucapnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno mengatakan kawasan relokasi di Desa Kebonjero memang menjadi wewenang pemkab. Hanya saja hingga 2018 ini belum bisa terealisasi penuh.

"Tapi kalau untuk DED dan perencaannya sudah ada. Kami juga sudah mengusulkan pemenuhan tadi, insya Allah di 2019 bisa terealisasi walaupun mungkin belum bisa full," ucap Suparno.

Diakui Suparno belum terealisasinya pemenuhan fasos dan fasum dalam waktu dekat ini lantaran keterbatasan anggaran dari pemkab. Namun dia masih enggan membeberkan berapa anggaran yang sebenarnya dibutuhkan.

"Untuk usulan anggaran nanti tergantung dari pemenuhan yang ada. Tapi yang pasti ketika desa perlu jalan ya kami bangun, termasuk drainase dan lampu penerangan jalan. etap akan kami usahakan. Namun dalam hal ini kemampuan kami masih terbatas," ujarnya.

Menyoal bisa tidaknya Pemdes Kebonjero mengucurkan dana untuk pemenuhan sementara fasos dan fasum, Suparno mengatakan hal tersebut tidak menutup kemungkinan. Asalkan dalam praktiknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemekab agar dalam pembangunannya tidak menyalahi DED dan perencanaan yang telah diatur sebelumnya.

"Karena itu menjadi kepentingan bersama ya diperbolehkan, kami juga mengacu dari langkah pemdes Glagah dan Palihan yang telah membangun fasum sementara sebelum nantinya digantikan oleh pusat," ujar Suparno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement