Advertisement
Disdukcapil Gunungkidul Tetap Bisa Beli Tinta Cetak E-KTP
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Anik Indarwati memastikan layanan administrasi kependudukan tidak akan terganggu. Keyakinan ini tidak lepas adanya perarutan bupati sebagai pengganti rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2018 yang ditolak oleh Gubernur DIY.
Sebelum adanya hasil evaluasi dari gubernur, disdukcapil sempat was-was karena tinta untuk cetak e-KTP menipis. Oleh karenanya, di dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 mengajukan tambahan untuk pengadaan tinta sekitar Rp200 juta.
Advertisement
“Tetap aman karena tetap bisa melakukan pengadaan,” kata Anik kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
Menurut dia, proses pengadaan tambahan ini akan dituangkan di dalam perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD 2018. Keputusan untuk menggunakan perbup ini sesuai dengan hasil evaluasi dari gubernur yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No.302/KEP/2018 tentang Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2018.
“Di dalam aturan ini, pemkab diperbolehkan melakukan perubahan anggaran yang dikhususkan untuk kegiatan bersifat wajib dan menyangkut layanan publik,” kata Asisten III bidang Administrasi Umum ini.
Dia menjelaskan, pengadaan tinta cetak e-KTP ini menyangkut masalah layanan publik sehingga tetap diperbolehkan untuk mendapatkan tambahan anggaran, meski tidak ada APBD Perubahan 2018. “Jadi tidak ada masalah karena kekurangan tinta pencetakan tetap bisa ditambah melalui pengadaan yang dilakukan melalui Perbup APBD Perubahan,” katanya.
Sekretaris Disdukcapil Gunungkidul Virgilio Soriano mengakui pihaknya sempat khawatir terkait adanya isu penolakan draf raperda APBD Perubahan 2018. Kekhawatiran ini muncul karena stok tinta cetak e-KTP yang menipis, sedang dari sisi anggaran sudah habis.
“Oleh karenanya kami mengajukan tambahan anggaran di pembahasan APBD Perubahan sekitar Rp200 juta. Rencananya dana ini digunakan untuk membeli tinta cetak e-KTP,” katanya.
Menurut Virgilio, untuk saat ini stok tinta tinggal menyisakan 30 kotak. Diperkirakan stok ini hanya mencukupi hingga awal Desember karena satu kotak maksimal mencetak 500 keping e-KTP.
“Normalnya satu kotak untuk 500 keping, tapi kalau suhu naik turun maka proses pencetakan bisa berkurang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement