Advertisement
Tiga Kasus Dugaan Politik Uang di DIY Kandas
                ILustrasi Politik uang - JIBI/Reuters
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menerima tiga aduan terkait pelanggaran Pemilu. Namun ketiganya tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Werdiningsih mengatakan sejauh ini ada 24 kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu. Sebanyak 21 kasus masuk pelanggaran administrasi dan tiga kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu. "Paling banyak yang diadukan adalah persoalan politik uang,” katanya, Kamis (22/11/2018).
Advertisement
Tiga kasus dugaan pidana Pemilu tersebut sebanyak dua kasus terjadi di Kabupaten Sleman dan satu kasus di Kabupaten Kulonprogo. Di Sleman kasus yang diadukan terkait dugaan politik uang dan kampanye di tempat pendidikan, sedangkan di Kulonprogo dugaan kasus politik uang sekaligus kampanye di tempat ibadah.
Menurut Ningsih, dugaan kasus politik uang di Sleman dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif. Modusnya, sang caleg memberikan bantuan tenda kepada masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Ngaglik. "Pembagian tenda sempat dicegah oleh salah satu warga. Tetapi, tenda dibagikan di lain hari. Kami tidak dapat melanjutkan kasus ini karena tidak ada saksi yang bisa memastikan kegiatan itu bagian dari kampanye,” katanya.
BACA JUGA
Adapun kampanye di tempat pendidikan juga dilakukan oleh salah seorang caleg di salah satu SD di Kecamatan Depok. Kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kulonprogo dilakukan oleh salah seorang caleg yang mengatakan akan memberikan dana secara rutin apabila ia terpilih sebagai Anggota DPR dari DIY. "Janji tersebut disampaikan di salah satu tempat ibadah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
 - 168 Siswa Keracunan dari MBG, Kepala SPPG Bantul Bungkam
 - PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syarat Lengkapnya
 - Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
 - Orkes The Growol Siap Hadir di Hajatan Warga Tidak Mampu Kulonprogo
 
Advertisement
Advertisement




            
