Advertisement
Tiga Kasus Dugaan Politik Uang di DIY Kandas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menerima tiga aduan terkait pelanggaran Pemilu. Namun ketiganya tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Werdiningsih mengatakan sejauh ini ada 24 kasus pelanggaran yang ditangani Bawaslu. Sebanyak 21 kasus masuk pelanggaran administrasi dan tiga kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu. "Paling banyak yang diadukan adalah persoalan politik uang,” katanya, Kamis (22/11/2018).
Advertisement
Tiga kasus dugaan pidana Pemilu tersebut sebanyak dua kasus terjadi di Kabupaten Sleman dan satu kasus di Kabupaten Kulonprogo. Di Sleman kasus yang diadukan terkait dugaan politik uang dan kampanye di tempat pendidikan, sedangkan di Kulonprogo dugaan kasus politik uang sekaligus kampanye di tempat ibadah.
Menurut Ningsih, dugaan kasus politik uang di Sleman dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif. Modusnya, sang caleg memberikan bantuan tenda kepada masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Ngaglik. "Pembagian tenda sempat dicegah oleh salah satu warga. Tetapi, tenda dibagikan di lain hari. Kami tidak dapat melanjutkan kasus ini karena tidak ada saksi yang bisa memastikan kegiatan itu bagian dari kampanye,” katanya.
Adapun kampanye di tempat pendidikan juga dilakukan oleh salah seorang caleg di salah satu SD di Kecamatan Depok. Kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Kulonprogo dilakukan oleh salah seorang caleg yang mengatakan akan memberikan dana secara rutin apabila ia terpilih sebagai Anggota DPR dari DIY. "Janji tersebut disampaikan di salah satu tempat ibadah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
Advertisement