Advertisement
Dekan FT UGM Tak Ingin Menzalimi dan Mempersekusi Terduga Pemerkosa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dekan Fakultas Teknik (FT) UGM Nizam tidak ingin gegabah dengan tuntutan drop out terhadap HS, mahasiswa FT UGM yang diduga memperkosa mahasiswi Fisipol UGM saat KKN di Maluku pada 2017. Nizam mengaku kasihan mahasiswanya dipersekusi oleh publik dan tidak ingin menambah mempersekusinya.
Tuntutan drop out disuarakan berbagai kalangan, termasuk penyintas.
Advertisement
“Kami tentu tidak ingin mempersekusi seseorang karena asumsi kami sendiri. Buatlah kondisi sekondusif mungkin. Jangan menzalimi orang, baik sengaja maupun tidak sengaja,” kata Nizam, Kamis (22/11/2018). “Dari sisi kemanusiaan, tentu saja kami kasihan terhadap orang yang sedang dipersekusi publik,” kata Nizam.
HS, mahasiswa FT UGM yang diduga memperkosa teman KKN-nya, kata Nizam, saat ini masih menjalani pendampingan psikologis dari Fakultas Psikologi.
Saat ini Dekanat FT belum dimintai keterangan oleh kepolisian menyangkut kasus ini. “Mungkin saya juga akan dimintai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada pemanggilan,” ujar dia.
Nizam kemarin bertemu dengan tim dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY yang menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam dugaan pemerkosaan. Pertemuan yang dilakukan di ruang Dekanat Fakultas Teknik ini memakan waktu lebih dari dua jam.
Budhi Masthuri, Ketua ORI DIY, mengatakan sudah mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan.
ORI akan bertemu dengan Rektor UGM apabila memang data yang terkumpul masih kurang. “Data yang sudah dikumpulkan ORI saat ini sudah 50 persen lebih,” ujar dia.
Adapun polisi telah meminta keterangan delapan orang untuk mengusut dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Fisipol UGM saat KKN di Maluku pada 2017.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol. Hadi Utomo mengatakan delapan orang yang diperiksa meliputi korban, pelaku, dan saksi-saksi lainnya.
“Polda Maluku juga sudah meminta keterangan terhadap delapan orang tersebut, dan kami akan melakukan penyelidikan bersama-sama dengan Polda Maluku,” ucap Hadi, Kamis.
Dalam waktu dekat, katanya, Polda DIY dan Polda Maluku akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau cukup sampai di tingkat penyelidikan
Dugaan pemerkosaan dalam kegiatan akademik di UGM mencuat setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung merilis tulisan berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan pada 5 November 2018 lalu. Tulisan ini menceritakan kronologi dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Fisipol UGM dan respons kampus dalam mengatasi kasus ini.
Korban yang dalam laporan UGM diberi nama samaran Agni, disebut mendapat nilai KKN yang kurang bagus karena melibatkan pihak luar kampus dalam menyelesaikan persoalan ini.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan sebelum berita ini mengemuka, UGM sudah menginvestigasi dugaan pemerkosaan ini berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Rektor UGM Panut Mulyono. Tim bekerja mulai April-Juli 2018 dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Tim investigasi kemudian menyodorkan beberapa rekomendasi atas persetujuan pelaku dan penyintas. “Rekomendasinya di antaranya adalah evaluasi nilai KKN, penjatuhan hukuman, dan mengikuti konseling psikologi,” kata dia, Selasa.
Salah satu rekomendasi adalah memperbaiki nilai KKN penyintas yang awalnya C karena terlibat kasus ini menjadi A atau B.
Atas kesepakatan bersama pelaku dan penyintas, pada awalnya UGM mengira permasalahan sudah selesai. Namun, persoalan ini kembali menjadi pembicaraan publik setelah keluarnya tulisan di situs balairungpress.com.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Wisuda Periode II Tahun 2024 UKSW: 538 Creative Minority Siap Berdaya Dampak
- BB TNBTS Tutup Aktivitas Wisata Gunung Bromo untuk Pembersihan Kawasan
- Pendaftaran Dibuka, PDIP Wonogiri Mulai Penjaringan Cabup-Cawabup Pilkada 2024
- Persis Berambisi ke Championship Series, Persita Ingin Lolos dari Degradasi
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement