Advertisement
APBD 2019 Gunungkidul Tunggu Evaluasi Gubernur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pascapenetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul mengirimkan hasil penetapan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi. Rencananya evaluasi dilakukan selama 14 hari sejak dokumen diserahkan.
Sekrataris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, dokumen APBD 2019 hasil penetapan bersama dengan DPRD telah dikirimkan ke provinsi pada Senin (26/11). Penyerahan ini sebagai bentuk kewajiban karena di dalam aturan, Pemerintah Provinsi harus melakukan supervisi evaluasi terhadap APBD yang disahkan oleh kabupaten.
Advertisement
“Teknisnya kita tinggal menunggu undangan untuk melakukan evaluasi bersama-sama dengan tim dari gubernur,” kata Putro, Selasa (27/11/2018).
Menurut dia, hasil evaluasi dari gubernur sangat penting. Pasalnya, selain sebagai bentuk kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku, evaluasi yang diberikan bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti. “Pasti nanti akan ada catatan dan itu menjadi dasar untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam evaluasi draf APBD 2019, provinsi memiliki waktu 14 hari untuk melakukan telaah dan penelitian terhadap materi di dalam rancangan. “Untuk saat ini belum tahu karena masih dalam proses. Yang jelas, hasil evaluasi akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul Wahyu Pradana Ade Putra mengaku lega karena penetapan APBD 2019 tidak molor dari jadwal yang ditentukan. Menurut dia, dengan penetapan tersebut maka anggota dewan bersama-sama kepala daerah terhindar dari sanksi tidak diberikannya hak keuangan selama enam bulan.
“Kegagalan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 menjadi catatan. Jadi kami bersama-sama eksekutif benar-benar fokus dalam melakukan pembahasan,” kata Ade.
Menurut dia, proses pembahasan APBD 2019 berlangsung a lot. Hal ini tidak lepas adanya usulan program baru yang berasal dari eksekutif maupun asiprasi dari anggota DPRD. Meski demikian, ia menilai alotnya pembahsan bagian dari dinamika dalam kerja, karena terpenting penetapan tidak molor dari jadwal.
“Hasil dari evaluasi gubernur tentang APBD Perubahan 2018 jelas, bahwa kegiatan yang gagal masuk di perubahan akan masuk di triwulan pertama 2019. Jadi, mau tidak mau kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan sehingga program yang telah disusun dapat direalisasikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan Penjabat Wali Kota Jogja Terkait Validasi Data PKL Teras Malioboro 2: Pedagang Dilibatkan
- Korban Apartemen Malioboro City Minta Diskresi ke Bupati Sleman
- Kisah Merawat Sungai Code, Pernah Dijuluki Toilet Terpanjang di Dunia
- Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana
- ASN DIY Dilarang Berkomentar, Share & Like Peserta Pemilu
Advertisement
Advertisement