Advertisement
Hingga Oktober, Retribusi Wisata di Kulonprogo Capai Rp3 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Realisasi retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kulonprogo mencapai Rp3,38 miliar. Dari angka tersebut, tercatat nilai realisasi untuk sejumlah objek wisata meningkat signifikan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Niken Probo Laras, menjelaskan dengan jumlah itu maka saat ini realisasi yang dibutuhkan untuk mencapai target 2018 sekitar Rp665 juta. Diketahui, Dispar menargetkan pendapatan retribusi dari objek wisata pada 2018 mencapai Rp4,05 miliar.
Advertisement
Niken menjelaskan angka Rp3,38 miliar merupakan nominal pencapaian retribusi sejumlah tempat wisata pada Januari hingga 31 Oktober 2018, sehingga diperkirakan saat ini jumlah terus berubah. "Objek wisata dengan capaian tertinggi adalah Pantai Glagah, yakni mencapai Rp2,264 miliar," ujarnya, Selasa (27/11/2018).
Ia menyebutkan sejumlah objek wisata yang perolehan retribusnya meningkat secara signifikan antara lain Waduk Sermo. Waduk Sermo terangkat dengan adanya Kalibiru, Pule Payung dan Canting Mas. Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo ini menambahkan, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisata dan menyambut wisatawan pada masa libur sekolah, Natal dan Tahun Baru 2019, Dispar menyiapkan agenda dan sarana pendukung wisata.
Menyinggung perihal kualitas dan daya saing destinasi wisata, Dispar berusaha mengoptimalkan potensi wisata di Kulonprogo dengan menyiapkan wisata yang berbentuk paket. "Kami juga menyiapkan semua komponen pendukung pariwisata, mulai dari atraksi wisata berbasis budaya, homestay dan sumber daya manusia," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Edi Priyono, mengatakan Dispar harus mulai memetakan kembali potensi wisata supaya jumlah pengunjung terus meningkat. Selain itu diharapkan lebih inovatif dan kreatif menangkap peluang wisata dengan adanya NYIA.
Ia mengatakan saat ini masyarakat di kawasan selatan mulai mengembangkan kawasan pantai secara mandiri, baik itu di kawasan Pantai Trisik, Bugel, hingga Pelabuhan Tanjung Adikarta. Hanya saja, dengan adanya retribusi yang dibebankan kepada pengunjung, misalnya parkir, masyarakat pengelola wisata setempat membutuhkan payung hukum yang jelas. "Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement