Advertisement
Caleg di Jogja Akui Bersetubuh dengan Selingkuhan, Partai Berkarya Ogah Beri Pendampingan Hukum
Ilustrasi perselingkuhan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Berkarya DIY menegaskan tidak akan memeberikan pendampingan hukum terhadap caleg kader partai tersebut yang kepergok berselingkuh di sebuah indekos di Sleman.
Seperti diberitakan, seorang calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Berkarya berinisial RH, 43, digerebek saat bermesraan dengan perempuan bukan istrinya berinisial KDA, 43 di sebuah indekos di daerah Condongcatur, Sleman pada Minggu (9/12/2018).
Advertisement
Mereka digerebek oleh suami KDA, berinisial Sug bersama dengan jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur.
Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan sejak awal, KDA sudah lama dipantau oleh suaminya Sug, meski hubungan mereka sudah renggang dan tidak harmonis.
BACA JUGA
"Saat melapor, Sug mengatakan istrinya sedang berada di suatu tempat. Minta didampingi oleh kami untuk dicek," kata Ipda Bambang, Senin (10/12/2018).
Setelah itu, Sug beserta jajaran unit reskrim Polsek Depok Timur melakukan penggrebekan terhadap RH dan KDA.
"Setelah dimintai keterangan, RH dan KDA merupakan teman SMP, dan keduanya sudah mengakui melakukan hubungan badan," katanya.
Untuk proses selanjutnya, pelapor (Sug) meminta perkaranya tetap dilanjutkan.
"Namun pihak terlapor tidak ditahan karena pasal perzinahan, Pasalnya 284. Untuk maju perkaranya, bisa," lanjutnya.
Ia juga mengatakan pihak terlapor saat ini dibebani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Ketua DPD Partai Berkarya DIY KRT Murawan Projokusumo, mengaku sudah menerima laporan tentang kasus yang menimpa salah satu caleg dari partainya tersebut.
"Sikap dari DPD, kami menunggu proses hukum kalau terbukti, kami ambil tindakan," ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terkait dengan proses kasus tersebut.
"Tidak ada pendampingan karena kalau sudah di kepolisian itu sudah 60 persen bermasalah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Advertisement
Advertisement



