Advertisement
Pemerintah Desa Didorong Mencegah Perburuan Hewan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mendorong pemerintah desa (pemdes) untuk memperhatikan lingkungan salah satunya aturan untuk penembakan satwa di alam bebas.
Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanto mengungkapkan pemdes dan masyarakat harus sama-sama sadar menjaga kelestarian lingkungan. Diakuinya saat ini belum ada peraturan yang mengikat untuk penertiban itu, namun ia menyarankan agar desa menerbitkan aturan itu.
Advertisement
Agus juga setuju terkait larangan penembakan satwa. “Kami berharap desa lebih berani melakukan pelarangan tanpa harus didasari perda terlebih dahulu, karena pelarangan penembakan satwa jika jadi kearifan lokal maka akan lebih mengena,” ucap Agus, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya dengan adanya aturan larangan perburuan tersebut nantinya akan berdampak baik terdahap keseimbangan ekosistem. Sehingga, masyarakat pun dapat kembali menikmati alam yang asri seperti yang dulu pernah dirasakan.
Beberapa tempatpun ia contohkan yang melakukan pelarangan penembakan satwa seperti di lingkungan Bangsal Sewokoprojo, kemudian Taman Kota Wonosari. Dengan aturan tersebut populasi dinilia lebih terjaga, masyarakat setempat juga turut menjaga, yang awalnya menjadi aturan namun sudah menjadi kesadaran.
Sejumlah desa dinilainya sudah mulai proaktif untuk berkonsultasi masalah kelestarian lingkungan, meski saat ini masih berfokus pada penghijaun lingkungan.
“Saat ini sudah banyak desa yang aktif melakukan komunikasi dengan kami. Jika berbicara pelestarian masih dalam konteke pelestarian itu seperti Desa Pampang, Hargosari, Ponjong dan Karangasem, mereka mencoba melakukan penanaman juga,” kata Agus
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa (Semar) Gunungkidul, Bambang Setiawan mengatakan sejumlah desa telah ada komitmen untuk menjaga keseimbangan alam.
“Biasanya dalam tingkat kecamatan. Jadi memang sepakat, berapa desa begitu berkumpul dan sepakat untuk membentuk aturan yang melarang perburuan satwa. Akan lebih efektif, menurut saya jika difasilitasi oleh DLH dan Kecamatan jadi nanti bisa dilaksanakan di setiap desa dan diikuti di tingkat padukuhan,” ujarnya.
Dikatakannya selama ini peraturan yang sudah disepakati dan dijalankan yaitu untuk tidak menyetrum ikan di sungai ataupun menggunakan racun, dan menurutnya itu awal yang baik untuk menjaga lingkungan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement