Advertisement
Pemerintah Desa Didorong Mencegah Perburuan Hewan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mendorong pemerintah desa (pemdes) untuk memperhatikan lingkungan salah satunya aturan untuk penembakan satwa di alam bebas.
Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanto mengungkapkan pemdes dan masyarakat harus sama-sama sadar menjaga kelestarian lingkungan. Diakuinya saat ini belum ada peraturan yang mengikat untuk penertiban itu, namun ia menyarankan agar desa menerbitkan aturan itu.
Advertisement
Agus juga setuju terkait larangan penembakan satwa. “Kami berharap desa lebih berani melakukan pelarangan tanpa harus didasari perda terlebih dahulu, karena pelarangan penembakan satwa jika jadi kearifan lokal maka akan lebih mengena,” ucap Agus, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya dengan adanya aturan larangan perburuan tersebut nantinya akan berdampak baik terdahap keseimbangan ekosistem. Sehingga, masyarakat pun dapat kembali menikmati alam yang asri seperti yang dulu pernah dirasakan.
Beberapa tempatpun ia contohkan yang melakukan pelarangan penembakan satwa seperti di lingkungan Bangsal Sewokoprojo, kemudian Taman Kota Wonosari. Dengan aturan tersebut populasi dinilia lebih terjaga, masyarakat setempat juga turut menjaga, yang awalnya menjadi aturan namun sudah menjadi kesadaran.
Sejumlah desa dinilainya sudah mulai proaktif untuk berkonsultasi masalah kelestarian lingkungan, meski saat ini masih berfokus pada penghijaun lingkungan.
“Saat ini sudah banyak desa yang aktif melakukan komunikasi dengan kami. Jika berbicara pelestarian masih dalam konteke pelestarian itu seperti Desa Pampang, Hargosari, Ponjong dan Karangasem, mereka mencoba melakukan penanaman juga,” kata Agus
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa (Semar) Gunungkidul, Bambang Setiawan mengatakan sejumlah desa telah ada komitmen untuk menjaga keseimbangan alam.
“Biasanya dalam tingkat kecamatan. Jadi memang sepakat, berapa desa begitu berkumpul dan sepakat untuk membentuk aturan yang melarang perburuan satwa. Akan lebih efektif, menurut saya jika difasilitasi oleh DLH dan Kecamatan jadi nanti bisa dilaksanakan di setiap desa dan diikuti di tingkat padukuhan,” ujarnya.
Dikatakannya selama ini peraturan yang sudah disepakati dan dijalankan yaitu untuk tidak menyetrum ikan di sungai ataupun menggunakan racun, dan menurutnya itu awal yang baik untuk menjaga lingkungan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement