Advertisement

Di Gunungkidul, Pak Ogah Boleh Beroperasi, tapi Tak Boleh Memaksa

David Kurniawan
Selasa, 25 Desember 2018 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Di Gunungkidul, Pak Ogah Boleh Beroperasi, tapi Tak Boleh Memaksa Lalu lintas di ruas jalan utama Gunungkidul. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pariwisata Gunungkidul tidak melarang adanya aktivitas pak ogah di jalur wisata. Namun demikian, dalam pengoperasian harus ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya tidak boleh memaksa meminta uang kepada pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, selama libur akhir tahun, jumlah kunjungan diprediksi akan mengalami lonjakan. Momen ini berdampak terhadap potensi rawan macet di kawasan wisata, khusunya di wilayah Pantai Selatan. “Selama libur natal dan tahun baru, kami targetkan pengunjung sebanyak 344.000 orang,” kata Asti kepada wartawan, Minggu (23/12/2018).

Advertisement

Menurut dia, lonjakan ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membantu dalam mengatur lalu lintas dengan konseukesi imbalan sejumlah uang dari pengunjung.

Keberadaan Pak Ogah ini tidak dipermasalahkan oleh Asti, karena di satu sisi dapat membantu dalam mengurai potensi kemacetan di titik-titik tertentu, seperti di jalananan yang menikung dan menanjak di kawasan wisata.

Hanya saja, sambung dia, keberadaan Pak Ogah tidak boleh sembarangan karena hanya diperbolehkan di lokasi-lokasi yang tidak ada petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas. Selain itu, diharapkan pada saat beroperasi tidak memaksa kepada pengunjung untuk memberikan uang imbalan. “Kalau sukarela tidak ada masalah, tapi kalau memaksa itu yang tidak bisa ditoleransi,” ujar matan Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ini.

Ditambahkan, Asti untuk mengantisipasi adanya oknum yang memaksa meminta uang kepada pengunjung, dinas pariwisata sudah melakukan koordinasi dengan camat maupun kepala desa. Diharapkan pada saat pelaksanaan liburan ini dapat berjalan lancar sehinggat tidak ada isu-isu negative yang dapat berpengaruh terhadap wajah pariwisata Gunungkidul.

“Kami minta kepada desa dan camat untuk melakukan pengawasan. Intinya Pak Ogah tetap diperbolehkan beroperasi, tapi tidak boleh memaksa meminta uang kepada pengunjung,” imbuhnya.

Kepala Satlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, untuk persiapan libur natal dan tahun baru sudah menyiapkan personel. Selain itu, untuk kelancaran arus, khususnya di kawasan Pantai Selatan akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem buka tutup dan jalur satu arah.

“Sangat situasional karena tergantung dengan kondisi di lapangan. Jika terpantau ada kepadatan, maka akan ditetapkan satu arah, tapi kalau lancar maka jalur tetap dibuka dua arah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement