Advertisement
Pemkot Jogja Gelar Lelang Jabatan Bulan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja baru saja melakukan rotasi pejabat tinggi pratama (JTP) pada Jumat (4/1/2019) lalu. Penentuan rotasi dilakukan setelah Pemkot melakukan tes kepada para pejabat. Pascarotasi, 13 jabatan masih kosong dan akan dilelang pada Februari mendatang.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya saat ini tengah mengajukan sejumlah nama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai langkah awal untuk membentuk tim panitia seleksi (pansel).
Advertisement
"Sekarang masih proses laporan ke KASN dulu. Setelah rotasi masih ada 13 jabatan yang kosong yang harus diisi secara terbuka (lelang). Kalau semua berjalan lancar, Februari sudah dimulai proses seleksinya," katanya, Selasa (8/1/2019).
Sejumlah jabatan kepala dinas yang kosong tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kekosongan jabatan tersebut karena pejabat lama meninggalkan kursi untuk duduk di pos yang baru.
Proses seleksi terbuka atau sistem lelang tersebut tidak hanya diberikan bagi pegawai di lingkungan Pemkot, tetapi juga memungkinkan diikuti oleh pegawai lainnya di wilayah DIY.
Mereka memiliki hak yang sama untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan. "Karena sifatnya terbuka (lelang), maka silakan mendaftar sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Nanti tim Pansel akan menjabarkan kualifikasinya. Bagi yang memenuhi syarat, bisa mengikuti lelang," katanya.
Sementara itu, kalangan Dewan mempertanyakan kebijakan rotasi pejabat yang dilakukan Haryadi pekan lalu. Pasalnya, dalam hal rotasi tersebut Komisi A DPRD Jogja sebagai mitra kerja di bidang kepegawaian dan pemerintahan sama sekali tidak diajak koordinasi. "Rotasi pejabat seharusnya mempertimbangkan skala prioritas," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti.
Menurutnya, hasil tim Pansel untuk melakukan rotasi sebenarnya sudah diserahkan ke meja Wali Kota sejak Oktober 2018 lalu. Dia justru mempertanyakan kenapa Wali Kota baru melantik JTP hasil seleksi awal tahun ini.
"Kekhawatiran kami, hasil rotasi justru akan mengganggu kinerja pegawai. Apalagi beberapa jabatan yang sedang menghadapi tugas berat, justru dikosongkan. Seperti Dinas Pendidikan yang akan menggelar PPDB," katanya.
Meski akhirnya jabatan yang ditinggalkan diisi oleh pelaksana tugas (plt) namun wewenangnya tetap terbatas dan susah untuk berinovasi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jogja untuk mempertanyakan kebijakan rotasi pejabat tersebut.
"Terutama untuk membuka hasil penilaian tim Pansel. Apakah hasilnya bisa menjamin kredibilitas pejabat yang menempati posisi baru saat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement