Advertisement
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL: UGM Ingin Kasus Selesai Bulan Ini
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—UGM tidak ingin penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan korban Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Fisipol dengan terduga pelaku HS, mahasiswa Fakultas Teknik, berjalan berlarut-larut karena sudah berjalan cukup lama.
“Pasti ada target penyelesaian. Kami ingin secepatnya. Mudah-mudahan Januari ini. Nanti, akan kami paparkan hasilnya seperti apa, UGM terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Selasa (15/1/2019).
Advertisement
Dikatakan Iva, UGM terus berproses menangani kasus ini, dengan konsentrasi yang tinggi. Hal ini dilakukan sejak awal kasus ini mencuat dan diambil langkah-langkah secara berkesinambungan.
Menurut dia, dalam kasus ini ada dua proses yang dihadapi, pertama, proses hukum yang ditangani kepolisian dan proses akademik yang ditangani rektorat UGM.
Untuk proses akademik, Komite Etik telah menyerahkan hasil rekomendasi kepada pimpinan kampus dan saat ini tengah dipelajari pimpinan UGM. Terkait HS yang juga menuntut otoritas UGM memberikan sanksi etik terhadap Agni beberapa waktu lalu, Iva belum bisa memberikan komentar.
Direktur Rifka Annisa Suharti mengatakan pihak Agni akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Suharti mengakui penyelesaian kasus ini terlalu berlarut-larut. Rifka Annisa mendorong UGM segera mengambil keputusan dan mengimplementasikan rekomendasi yang sudah ada.
“Kami berharap Komite Etik menghasilkan keputusan yang memberi perlindungan terhadap korban kekerasan. UGM harus memiliki peran paling banyak dalam kasus ini,” ujar dia.
Menurut Suharti, kasus ini sebagai momentum UGM untuk menunjukkan sebagai kampus yang ramah terhadap perempuan terutama korban kekerasan dan dapat memberi contoh bagaimana kampus dapat melindungi warganya, terutama perempuan.
Rifka Annisa berharap UGM dapat mengambil tanggung jawab memenuhi hak-hak korban. “Kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, menggunakan perspektif perlindungan perempuan sebagai korban kekerasan,” kata Suharti.
Kondisi Agni dikatakan Suharti, hingga saat ini terus dilakukan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Jakarta Hari Ini, 20 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



