Advertisement

Ribuan Rumah Tak Layak Huni di DIY akan Segera Diperbaiki, Ini Lokasinya..

Abdul Hamied Razak
Kamis, 17 Januari 2019 - 07:37 WIB
Sunartono
Ribuan Rumah Tak Layak Huni di DIY akan Segera Diperbaiki, Ini Lokasinya.. Ilustrasi kemiskinan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY akan melakukan perbaikan sebanyak 4.080 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2019. Jumlah rumah yang akan direhab tersebar di seluruh kabupaten dan kota dengan paling banyak di Gunungkidul.

Kepala Seksi Perumahan Swadaya dan Formal Dinas PUP-ESDM DIY Resti Isdaryanti mengatakan perbaikan RTLH tahun ini difokuskan pada 15 kecamatan di wilayah DIY. Program tersebut diselenggarakan dengan upaya Pemda DIY untuk mengentaskan kemiskinan. "Makanya program bantuan stimulan RTLH ini diprioritaskan di 15 kecamatan yang miskin," katanya, Selasa (15/1/2019).

Advertisement

Dari sebanyak 4.080 unit yang disasar program RTLH tahun ini, kata Resti, Kabupaten Gunungkidul paling banyak mendapat bantuan. Jumlahnya mencapai 1.942 unit yang tersebar di kecamatan Gedangsari, Saptosari, Playen dan Semin yang memang masuk dalam kategori kecamatan miskin. "Itu belum semuanya, tapi akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Selain Gunungkidul, program RTLH juga akan dilakukan di Kulonprogo sebanyak 850 unit yang tersebar di Kecamatan Kokap, Sentolo dan Samigaluh. Adapun di Bantul dengan jumlah 556 unit tersebar di kecamatan Pajangan dan Imogiri. Selanjutnya Sleman mendapatkan program RTLH sebanyak 700 unit di kecamatan Tempel. "Di Kota Jogja juga ada 62 unit khusus di Kecamatan Ngampilan," katanya.

Ia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan selama tujuh bulan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan rumah maupun proses pemberdayaan masyarakat. Adapun jumlah bantuan yang diberikan untuk setiap unit RTLH sejumlah 15 juta rupiah terdiri dari 12,5 juta untuk keperluan bahan bangunan dan 2,5 juta untuk upah tukang. "Dana ini hanya dari APBD DIY. Selain itu, program yang sama juga dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota, termasuk juga dari [pemerintah] pusat," katanya.

Resti menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penerima program menerima bantuan. Salah satunya, tanah yang ditempati harus milik pribadi dan bukan tanah indung. Agar tidak salah sasaran, sebelum program dijalankan pihaknya lebih dulu melalukan proses verifikasi. "Yang jelas program stimulus RTLH ini salah satu program yang dilaksanakan Pemda DIY untuk mengentaskan masalah kemiskinan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan mengatakan jika sekadar mengurangi data kemiskinan sangat mudah. Salah satunya caranya dengan memberikan bantuan tunai setiap bulan kepada masyarakat yang tergolong miskin. Namun dia berharap cara pengurangan kemiskinan di DIY tidak dilakukan dengan instans seperti itu. "Cara pengurangan kemiskinan di DIY sebaiknya dengan meningkatkan penghasilan keluarga. Jadi program yang ditekankan bukan secara khusus untuk keluarga miskin itu namun lebih mengarah pada lingkungan yang memberikan dampak ekonomi yang baik untuk warga miskin," usulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement