Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi penertiba reklame/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo mengintensifkan penertiban reklame yang dianggap melanggar karena maraknya iklan-iklan, terutama tanah kaveling, di jalanan.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran, menuturkan banyak iklan tanah kaveling itu tidak berizin dan dipasang dengan cara memaku di pohon.
“Satpol lebih mengintensifkan lagi penertibannya,” kata Sumiran pada Senin (4/2/2019). Pada Senin, Satpol PP menggelar penertiban di sepanjang Jalan Nagung-Brosot pada reklame yang melanggar. Hasilnya, ada 43 reklame yang diangkut karena melanggar aturan.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kulonprogo Rokhgiarto mengungkapkan di tahun lalu, hasil dari penertiban reklame pihaknya mendapati 7.058 buah. “Selalu saja muncul lagi reklame melanggar lainnya meski sudah ada penertiban,” katanya.
Kendala lainnya dalam menertibkan reklame yaitu kurangnya sumber daya manusia. Tidak hanya menertibkan reklame melanggar saja, Satpol juga dilibatkan dalam gelaran penertiban dengan semakin maraknya alat peraga kampanye (APK) melanggar dalam gelaran pemilu tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu masih membahas kelanjutan perombakan pejabat DJP dan DJBC, termasuk proses penunjukan serta pelantikan pejabat.
Pemerintah mulai menerapkan Strategic Trade Management atau STM di sektor nuklir sebagai tahap awal sistem pengawasan perdagangan strategis.
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Koalisi buruh menyoroti draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terkait upah, pekerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan.