Advertisement

Soal Ganti Rugi JJLS, Warga Garongan Ingin Rp5,5 Juta/Meter

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 06 Februari 2019 - 19:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Soal Ganti Rugi JJLS, Warga Garongan Ingin Rp5,5 Juta/Meter Audiensi warga terdampak JJLS dari Desa Garongan dengan Tim Persiapan Pembangunan JJLS Ruas Ngremang, Kecamatan Galur-Congot, Kecamatan Temon, berlangsung di Kantor Kecamatan Panjatan, Rabu (6/2/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Desa Garongan, Kecamatan Panjatan meminta tim pelaksana proyek untuk memberi perlakuan berbeda.

Perlaku berbeda itu dikhususkan bagi warga terdampak yang berada di kawasan letter S, masing-masing 15 kepala keluarga (KK) di sisi barat dan 7 KK di sisi timur jalan.

Advertisement

Hal itu disampaikan salah satu perwakilan warga Desa Garongan, Ngadiman, seusai audiensi dengan Tim Persiapan Pembangunan JJLS Ruas Ngremang, Kecamatan Galur-Kecamatan Congot, Kecamatan Temon di Kantor Kecamatan Panjatan, Rabu (6/2/2019).

Perlakuan berbeda yang dimaksudkan ialah mengenai nilai ganti rugi. Ngadiman meminta agar nominal ganti rugi untuk warga yang berada di wilayah letter S lebih besar dibandingkan warga lain. Alasannya, kerugian yang ditanggung warga di lokasi itu lebih besar karena harus digusur seluruhnya.

Sementara untuk warga lainnya hanya terdampak lahan depan rumah karena pelebaran jalan JJLS hanya 1,5 meter di samping kanan kiri jalan. “Karena itu, kami minta nilai ganti rugi di letter S harganya lebih tinggi karena warga akan disuruh pindah rumah semuanya,” kata Ngadiman, Rabu.

Harga yang ditawarkan warga terdampak di letter S yakni Rp5,5 juta per meter sementara untuk warga terdampak lainnya di seberang jalan berkisar Rp5 juta. Menurut Ngadiman, harga ini sudah sesuai pertimbangan dan berdasarkan nilai jual tanah di wilayah Panjatan.

Anggota Tim Persiapan Pembangunan JJLS Ruas Ngremang, Kecamatan Galur-Congot, Kecamatan Temon, Heru Purnomo, mengatakan timnya segera menindaklanjuti usulan warga ini. Dia menegaskan setiap program pemerintah tidak pernah merampas hak tanah warga dan diberikan kompensasi yang layak.

Terkait dengan warga terdampak di kawasan letter S di sepanjang JJLS, Heru mengatakan berdasarkan hasil penghitungan, terdapat 200 hingga 300 warga terdampak yang seluruhnya akan digusur karena di lokasi itu tidak boleh ada hunian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement