Advertisement

APKLI Bantul Akan Mengawasi Penataan PKL

Kiki Luqmanul Hakim (ST16)
Jum'at, 08 Februari 2019 - 08:17 WIB
Sunartono
APKLI Bantul Akan Mengawasi Penataan PKL Bupati Bantul Suharsono, saat meninjau Pasar Kuliner di Lapangan Demi, Wukirsari, Imogiri, Kamis (5/4/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul untuk menata ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai titik di Bantul. APKLI mendukung penataan tersebut namun akan melakukan pengawasan secara langsung agar penataan berjalan dengan menampung aspirasi PKL.

Persiapan penataan saat ini sudah mencapai pembangunan di tiga tempat yaitu, bekas Pasar Ngangkruksari, bekas pasar lama Imogiri, dan terakhir di lapangan Demi Imogiri.

Advertisement

Ketua APKLI bantul  Eko Muhardi menyambut baik penataan PKL berbasis kawasan di Bantul. Ia berharap program itu berjalan lancar dan mampu menjadi contoh penataan PKL di seluruh Indonesia.

“Seharusnya di seluruh Indonesia harus ada ya peraturan daerah yang mengatur PKL ini, tapi disini [Bantul] baru dibuat pada tahun 2016. Semoga kami bisa jadi contoh bagi semua PKL yang ada di Indonesia,” katanya Jumat (1/2/2019).

Eko mengaku bahwa masih banyak daerah lain yang menelantarkan PKL seperti dirinya, ia berharap besar semua PKL yang ada di negeri ini mendapatkan perlakuan baik dari pemerintah sekitar seperti yang telah dilakukan oleh Bupati Bantul Suharsono.

“Di daerah lain [Luar Bantul] masih banyak PKL-PKL yang digusur lantaran masih belum ada perda tersebut di daerahnya. Padahal itu kan ada di peraturan penataan PKL itu kan udah dibentuk sama pusat pada tahun 2012. Nah harusnya kan berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.

Untuk penataan PKL di 17 Kecamatan Bantul sendiri APKLI akan mengawasi langsung agar tidak terjadi kecurangan ataupun hal yang berdampak buruk bagi para PKL Bantul. “Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk penataanya, satu Kartu Keluarga [PKL yang terdaftar di APKLI] hanya diperbolehkan mengajukan satu proposal untuk ikut pemberdayaan ini, tidak boleh lebih,” tegas Eko.

Selain itu PKL yang ikut pemberdayaan akan diberikan pembinaan agar usahanya bisa berkembang dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang ingin mencari penghasilan di bidang perdagangan. “Dengan adanya pembinaan sama pemebekalan, semua PKL diharapkan mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dan usahanya bisa berkembang seperti pedagang makanan siapa tau nantinya bisa punya restoran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement