Advertisement
21 Februari, Boyongan ke Pasar Bandungan Baru
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bangunan baru Pasar Bendungan di Desa Bendungan, Kecamatan Wates segera difungsikan menyusul kepastian jadwal boyongan para pedagang dari pasar darurat yang rencananya dilangsungkan pada 21 Februari 2019.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Bendungan, Sri Haryati, mengatakan proses penataan pedagang di pasar yang kini bertingkat dua itu telah selesai. Selanjutnya tinggal boyongan dari pasar darurat yang berada di belakang Kantor Badan Pengawas Pemilu Kulonprogo menuju ke bangunan baru Pasar Bendungan, yang lokasinya berjarak kurang dari 50 meter dari pasar relokasi.
Advertisement
Sri memaparkan dalam prosesi boyongan, ratusan pedagang akan menggunakan pakaian lurik dan berjalan arak-arakan menuju ke bangunan baru Pasar Bendungan. Arak-arakan ini bakal didampingi jajaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kulonprogo.
Perempuan yang juga memiliki kios kelontong di Pasar Bendungan itu mengatakan prosesi boyongan pada 21 Februari hanyalah formalitas semata. Mengingat para pedagang secara bertahap mulai menempati gedung baru pasar itu pada pekan ini. “Mulai Rabu [13/2/2019], pedagang sudah dapat pindah ke pasar anyar sedangkan boyongan yang 21 Februari adalah seremonial saja,” ucap Sri, Senin (11/2/2019).
Kepala Disdag Kulonprogo Krissutanto membenarkan rencana boyongan para pedagang ke bangunan baru Pasar Bendungan yang akan dilangsungkan pada 21 Februari 2019. Dia menambahkan penentuan waktu boyongan ini lantaran menyesuaikan penyelesaian penataan pedagang pasar.
Sempat Molor
“Dalam menentukan zonasi memerlukan koordinasi pemetaan sehingga memang butuh waktu. Sesuai kesepakatan dengan asosiasi pedagang, proses boyongan memang bakal dilangsungkan pada 21 Februari 2019,” ucapnya.
Bangunan baru Pasar Bendungan sejatinya sudah bisa ditempati sepekan sejak diresmikan pada 31 Januari lalu. Namun, sejumlah masalah menerpa sehingga membuat proses penempatan molor. Musababnya, muncul para pedagang yang menyatakan diri sebagai pemegang hak atas los dan kios di pasar tersebut sebelum terbakar hebat pada 2016 lalu tetapi selama ini tidak mereka urusi.
“Sebenarnya sejak 1 Februari itu sudah bisa tetapi UPT Pasar didatangi banyak pedagang yang menyatakan diri sebagai pemegang hak los. Namun, selama ini los nya tidak digunakan akibatnya Dinas harus mengatur lagi,” ujar Sri.
Beruntung masalah itu dapat segera terselesaikan. Para pedagang itu telah mendapatkan jaminan dari Disdag Kulonprogo atas los dan kios mereka. “Semua dapat dan semua dijamin haknya atas los dan kios. Kalau dulu punya 10 los ya tetap dapat 10 los, sesuai pasar lawas,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
- Punya Gelar Profesor, Sonny Eli Zaluchu Selesaikan Doktor di UKSW Salatiga
- 457 Jemaah Calon Haji Asal Solo Berangkat Tahun ini, Masuk Kloter 90 dan 91
- Dies Natalis ke-54, UIN Walisongo Semarang Ziarah ke Makam Kiai Sholeh Darat
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement