Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sejumlah kepala desa (kades) di Gunungkidul mengeluhkan molornya pencairan dana desa termin pertama 2019. Molornya pencairan bukan yang pertama karena sejak 2015 pencairan tak pernah tepat waktu.
Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubiyanto, mengatakan hingga Jumat (8/3/2019) desanya belum bisa mencairkan dana desa termin pertama. Padahal dari sisi persyaratan Desa Bendung sudah menyerahkan dan tinggal menunggu pencairan. “Informasinya sudah bisa cair tetapi hingga sekarang [Jumat] belum cair,” kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurut dia molornya pencarian terus berlangsung sejak dana desa pertama kali digulirkan pada 2015. Didik berharap molornya pencairan bisa dicegah sehingga dana yang diterima desa dapat tepat waktu. Salah satu upaya untuk mengantisipasi molornya pencairan bisa dilakukan dengan mengubah metode pencairan.
Selama ini, kata Didik, pencairan baru bisa dilakukan saat desa sudah menyerahkan persyaratan. Namun syarat ini belum menjadi garansi karena ada syarat di tingkat kabupaten yang harus dipenuhi, yakni 70% desa harus sudah menyelesaikan syarat yang ditentukan. “Jadi desa yang sudah mengurus masih menunggu desa lain. Akan lebih baik jika pencairan dibebankan ke masing-masing desa sehingga tidak ada akumulasi syarat pencairan di tingkat kabupaten,” katanya.
Ia menyakini dengan persyaratan yang dibebankan ke masing-masing desa maka pencairan bisa lebih tepat waktu. “Kalau terus seperti ini kasihan desa yang rajin mengurus syarat administrasi karena kecepatan dalam menyelesaikan persyaratan [untuk pencairan] tidak menjadi jaminan dana langsung bisa diambil,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Kepala Desa Bejiharjo, Yanto. Menurut dia molornya pencairan dana desa berpengaruh terhadap pembangunan di desa. Pasalnya, di saat yang bersamaan pemdes harus menyelesaikan program, tapi di sisi lain harus mengerjakan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. “Ya kalau molor terus kinerja tidak maksimal. Kami berharap pencairan bisa tepat waktu,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan jajarannya sudah mengurus persyaratan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Meski demikian untuk pencairan masih harus melakukan klarifikasi terkait dengan pencairan tersebut. “Saya cek ke KPPN dulu apakah dana sudah cair atau belum,” katanya, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Juventus kalah 0-2 dari Fiorentina dan terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia 2025/26. Peluang ke Liga Champions makin berat.
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.