Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sejumlah kepala desa (kades) di Gunungkidul mengeluhkan molornya pencairan dana desa termin pertama 2019. Molornya pencairan bukan yang pertama karena sejak 2015 pencairan tak pernah tepat waktu.
Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubiyanto, mengatakan hingga Jumat (8/3/2019) desanya belum bisa mencairkan dana desa termin pertama. Padahal dari sisi persyaratan Desa Bendung sudah menyerahkan dan tinggal menunggu pencairan. “Informasinya sudah bisa cair tetapi hingga sekarang [Jumat] belum cair,” kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurut dia molornya pencarian terus berlangsung sejak dana desa pertama kali digulirkan pada 2015. Didik berharap molornya pencairan bisa dicegah sehingga dana yang diterima desa dapat tepat waktu. Salah satu upaya untuk mengantisipasi molornya pencairan bisa dilakukan dengan mengubah metode pencairan.
Selama ini, kata Didik, pencairan baru bisa dilakukan saat desa sudah menyerahkan persyaratan. Namun syarat ini belum menjadi garansi karena ada syarat di tingkat kabupaten yang harus dipenuhi, yakni 70% desa harus sudah menyelesaikan syarat yang ditentukan. “Jadi desa yang sudah mengurus masih menunggu desa lain. Akan lebih baik jika pencairan dibebankan ke masing-masing desa sehingga tidak ada akumulasi syarat pencairan di tingkat kabupaten,” katanya.
Ia menyakini dengan persyaratan yang dibebankan ke masing-masing desa maka pencairan bisa lebih tepat waktu. “Kalau terus seperti ini kasihan desa yang rajin mengurus syarat administrasi karena kecepatan dalam menyelesaikan persyaratan [untuk pencairan] tidak menjadi jaminan dana langsung bisa diambil,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Kepala Desa Bejiharjo, Yanto. Menurut dia molornya pencairan dana desa berpengaruh terhadap pembangunan di desa. Pasalnya, di saat yang bersamaan pemdes harus menyelesaikan program, tapi di sisi lain harus mengerjakan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. “Ya kalau molor terus kinerja tidak maksimal. Kami berharap pencairan bisa tepat waktu,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan jajarannya sudah mengurus persyaratan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Meski demikian untuk pencairan masih harus melakukan klarifikasi terkait dengan pencairan tersebut. “Saya cek ke KPPN dulu apakah dana sudah cair atau belum,” katanya, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.