Advertisement

Partai Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terpilih Terancam Dicoret

David Kurniawan
Jum'at, 26 April 2019 - 18:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Partai Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terpilih Terancam Dicoret Ilustrasi konvoi kampanye. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengancam akan mencoret calon anggota legislatif (caleg) terpilih apabila partai tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye. Penyerahan laporan ini dibuka mulai Jumat (26/4/2019) hingga Rabu (1/5/2019).

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, mengatakan jajarannya mulai membuka penyerahan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Meski demikian, hingga pukul 13.00 WIB belum ada parpol yang menyerahkan laporan.

Advertisement

Menurut Qomar, belum adanya partai yang menyerahkan laporan bukan masalah karena penyerahan dijadwalkan hingga Rabu mendatang. “Ya kami tunggu. Mungkin saat ini partai masih menyusun LPPDK,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (26/4/2019).

Dia menegaskan penyerahan LPPDK merupakan hal yang wajib. Pasalnya, jika partai tidak menyerahkan ini, maka caleg yang berpotensi menjadi anggota DPRD dari partai tersebut tidak akan ditetapkan sebagai caleg terpilih. Ini berarti, parpol tidak akan memiliki wakil di kursi Dewan. “Sesuai aturan jika tidak menyerahkan LPPDK maka kami berhak mencoret caleg terpilih dari pencalonan,” katanya.

Qomar menjelaskan selama penyelenggaraan pemilu partai peserta pemilu harus menyerahkan laporan dana kampanye. Dua laporan pendahulu yang terdiri dari laporan awal dana kampanye dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sudah diserahkan terakhir di awal Februari 2019. Sedangkan untuk LPPDK diberikan setelah pencoblosan dan berlangsung hingga 1 Mei mendatang. “Kami ingatkan partai untuk menyerahkan laporan ini karena sanksinya tidak main-main,” katanya.

Ditambahkan dia, dari 16 partai yang menjadi peserta Pemilu 2019 hanya satu partai yakni PKPI yang tidak menyerahkan laporan awal dan laporan penerimaan dana kampanye. “Sebanyak 15 partai lainnya menyerahkan. Untuk LPPDK kami masih menunggu karena batas akhir masih beberapa hari lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement