Advertisement

13 Desa di Gunungkidul Buka Layanan Adminduk Online

David Kurniawan
Kamis, 09 Mei 2019 - 17:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
13 Desa di Gunungkidul Buka Layanan Adminduk Online ILustrasi Administrasi kependudukan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul bekerja sama dengan 13 desa membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online. Adapun layanan yang diberikan meliputi akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan kartu identitas anak. Rencananya pelayanan ini akan berlangsung untuk tiga tahun ke depan.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengatakan perjanjian kerja sama untuk layanan online merupakan bentuk inovasi untuk mempermudah dalam pelayanan. Ia menjelaskan di dalam teknis pelayanan masyarakat yang ingin mengajukan empat layanan adminduk yang meliputi akta kematian, kelahiran, KK dan KIA tidak perlu susah-susah ke layanan di tingkat kabupaten. Menurut Markus pemohon cukup melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk kemudian diproses oleh petugas di desa. “Cukup mudah dan menyingkat waktu,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Advertisement

Menurut Markus setelah berkas untuk kebutuhan adminduk terkumpul, petugas desa kemudian merekam data menjadi bentuk soft file sehingga data tersebut bisa langsung dikirim ke Disdukcapil. “Setelah proses ini selesai, maka tinggal menunggu layanan adminduk yang diinginkan,” katanya.

Dijelaskan Markus, meski ada perjanjian kerja sama untuk saat ini layanan belum dijalankan. Dia berdalih Disdukcapil harus menyediakan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan dalam layanan. “Mei ini kami selesaikan persiapannya dan mudah-mudahan mulai Juni sudah bisa dioperasikan,” kata mantan Kepala Bagian Organisasi Setda Gunungkidul ini.

Diharapkan dengan layanan online dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk. “Dengan pelayanan online maka warga tidak perlu jauh-jauh melengkapi berkas yang kurang karena sudah bisa diproses di desa. Beda dengan dulu yang harus mengurus ke kabupaten, sehingga saat ada berkas yang kurang harus bolak-balik dengan waktu yang lama,” katanya.

Kepala Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari, Sudarman, mengatakan jajarannya siap mendukung inovasi layanan secara online dari Disdkucapil. Namun hingga saat ini masih menunggu proses pelatihan untuk mempermudah dalam pelayanan. “Pelatihan sangat dibutuhkan untuk mempermudah saat layanan difungsikan,” katanya.

Menurut dia layanan online sangat membantu masyarakat dalam mengurus adminduk karena jarak Kantor Disdukcapil di Kota Wonosari dengan Desa Giritirto sangatlah jauh. “Kalau bisa diurus di desa, maka waktu yang dibutuhkan warga untuk mengurus bisa lebih singkat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement