Advertisement
13 Desa di Gunungkidul Buka Layanan Adminduk Online

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul bekerja sama dengan 13 desa membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online. Adapun layanan yang diberikan meliputi akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan kartu identitas anak. Rencananya pelayanan ini akan berlangsung untuk tiga tahun ke depan.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengatakan perjanjian kerja sama untuk layanan online merupakan bentuk inovasi untuk mempermudah dalam pelayanan. Ia menjelaskan di dalam teknis pelayanan masyarakat yang ingin mengajukan empat layanan adminduk yang meliputi akta kematian, kelahiran, KK dan KIA tidak perlu susah-susah ke layanan di tingkat kabupaten. Menurut Markus pemohon cukup melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk kemudian diproses oleh petugas di desa. “Cukup mudah dan menyingkat waktu,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Menurut Markus setelah berkas untuk kebutuhan adminduk terkumpul, petugas desa kemudian merekam data menjadi bentuk soft file sehingga data tersebut bisa langsung dikirim ke Disdukcapil. “Setelah proses ini selesai, maka tinggal menunggu layanan adminduk yang diinginkan,” katanya.
Dijelaskan Markus, meski ada perjanjian kerja sama untuk saat ini layanan belum dijalankan. Dia berdalih Disdukcapil harus menyediakan fasilitas untuk menunjang pelaksanaan dalam layanan. “Mei ini kami selesaikan persiapannya dan mudah-mudahan mulai Juni sudah bisa dioperasikan,” kata mantan Kepala Bagian Organisasi Setda Gunungkidul ini.
Diharapkan dengan layanan online dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk. “Dengan pelayanan online maka warga tidak perlu jauh-jauh melengkapi berkas yang kurang karena sudah bisa diproses di desa. Beda dengan dulu yang harus mengurus ke kabupaten, sehingga saat ada berkas yang kurang harus bolak-balik dengan waktu yang lama,” katanya.
Kepala Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari, Sudarman, mengatakan jajarannya siap mendukung inovasi layanan secara online dari Disdkucapil. Namun hingga saat ini masih menunggu proses pelatihan untuk mempermudah dalam pelayanan. “Pelatihan sangat dibutuhkan untuk mempermudah saat layanan difungsikan,” katanya.
Menurut dia layanan online sangat membantu masyarakat dalam mengurus adminduk karena jarak Kantor Disdukcapil di Kota Wonosari dengan Desa Giritirto sangatlah jauh. “Kalau bisa diurus di desa, maka waktu yang dibutuhkan warga untuk mengurus bisa lebih singkat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement