Advertisement
Dibangun Sejak 1978, Masjid Al Hakim Dipugar Warga
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Warga Jeruk Legi, Tegaltandan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul memugar Masjid Al-Hakim. Masjid yang dibangun sejak 1978 silam itu dipugar karena sudah tidak mampu menampung jemaah yang semakin hari semakin membludak, karena banyaknya permukiman baru di sekitar masjid.
Pemugaran sudah dimulai sejak Oktober tahun lalu yang diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ditargetkan pembangunan tersebut rampung dalam 5-6 bulan ke depan dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2 miliar.
Advertisement
Takmir Masjid Al-Hakim, Mudasir, mengatakan Masjid Al-Hakim berdiri di atas tanah wakaf Wito Daryono seluas sekitar 339 meter persegi. Masjid tersebut dibangun secara swadaya oleh warga sekitar saat itu.
Seiring waktu pemukiman sekitar masjid juga semakin padat oleh warga, pendatang, maupun para pelajar dari berbagai daerah yang indekos di wilayah Banguntapan. Masjid Al-Hakim menjadi penuh dan tidak mampu menampung jemaah terutama saat salat Jumat dan Ramadan.
Warga pun berinisiatif untuk melebarkan masjid. Akhirnya bukan hanya dilebarkan, namun dibangun kembali menjadi tiga lantai karena bangunan lama sudah tidak sesuai.
Lantai paling bawah rencananya dikhususkan untuk aktivitas organisasi masjid, aktivitas sosial masyarakat, pendidikan dan dakwah. Sementara lantai I dan II dipakai aktifitas ibadah. “Sekarang jemaah 800 orang juga bisa,” kata Mudasir, seusai menggelar rapat bersama Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim, Sabtu (18/5/2019).
Selama proses penambangunan, aktivitas salat jemaah dilakukan di rumah Mudasir yang posisinya tetap berada di depan masjid Al-Hakim. Mudasir mengatakan dengan bangunan baru nantinya Masjid Al-Hakim bukan hanya sebatas untuk aktivitas salat. “Tapi sebagai pusat kegiatan umat, tempat pendidikan, dan pengembangan ekonomi umat,” ujar Mudasir.
Mudasir menambahkan sumber dana pembangunan masjid sejauh ini mengandalkan swadaya masyarakat dan donatur dari berbagai pihak. “Bagi masyarakat yang ingin mendonasikan dana untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut bisa datang langsung ke Sekretariat Pembangunan Masjid Al-Hakim atau melalui nomor rekening BRI Syariah 1039333224 atas nama masjid Al-Hakim,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Banding, Hakim Diskon Hukuman 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jadi Seumur Hidup
- Viral, Video Rumah di Kawasan Elite di Semarang jadi Sarang Judi kena Gerebek
- Merasa Layak Menang, Pelatih Qatar Tak Peduli Tudingan Timnya Dibantu Wasit
- Cinema Visit di The Park Mall, Film Dua Hati Biru Sukses Kuras Emosi Penonton
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement