Advertisement
Dibangun Sejak 1978, Masjid Al Hakim Dipugar Warga
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Warga Jeruk Legi, Tegaltandan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul memugar Masjid Al-Hakim. Masjid yang dibangun sejak 1978 silam itu dipugar karena sudah tidak mampu menampung jemaah yang semakin hari semakin membludak, karena banyaknya permukiman baru di sekitar masjid.
Pemugaran sudah dimulai sejak Oktober tahun lalu yang diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ditargetkan pembangunan tersebut rampung dalam 5-6 bulan ke depan dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2 miliar.
Advertisement
Takmir Masjid Al-Hakim, Mudasir, mengatakan Masjid Al-Hakim berdiri di atas tanah wakaf Wito Daryono seluas sekitar 339 meter persegi. Masjid tersebut dibangun secara swadaya oleh warga sekitar saat itu.
Seiring waktu pemukiman sekitar masjid juga semakin padat oleh warga, pendatang, maupun para pelajar dari berbagai daerah yang indekos di wilayah Banguntapan. Masjid Al-Hakim menjadi penuh dan tidak mampu menampung jemaah terutama saat salat Jumat dan Ramadan.
Warga pun berinisiatif untuk melebarkan masjid. Akhirnya bukan hanya dilebarkan, namun dibangun kembali menjadi tiga lantai karena bangunan lama sudah tidak sesuai.
Lantai paling bawah rencananya dikhususkan untuk aktivitas organisasi masjid, aktivitas sosial masyarakat, pendidikan dan dakwah. Sementara lantai I dan II dipakai aktifitas ibadah. “Sekarang jemaah 800 orang juga bisa,” kata Mudasir, seusai menggelar rapat bersama Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim, Sabtu (18/5/2019).
Selama proses penambangunan, aktivitas salat jemaah dilakukan di rumah Mudasir yang posisinya tetap berada di depan masjid Al-Hakim. Mudasir mengatakan dengan bangunan baru nantinya Masjid Al-Hakim bukan hanya sebatas untuk aktivitas salat. “Tapi sebagai pusat kegiatan umat, tempat pendidikan, dan pengembangan ekonomi umat,” ujar Mudasir.
Mudasir menambahkan sumber dana pembangunan masjid sejauh ini mengandalkan swadaya masyarakat dan donatur dari berbagai pihak. “Bagi masyarakat yang ingin mendonasikan dana untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut bisa datang langsung ke Sekretariat Pembangunan Masjid Al-Hakim atau melalui nomor rekening BRI Syariah 1039333224 atas nama masjid Al-Hakim,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
Advertisement
Advertisement