Advertisement
Dibangun Sejak 1978, Masjid Al Hakim Dipugar Warga

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Warga Jeruk Legi, Tegaltandan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul memugar Masjid Al-Hakim. Masjid yang dibangun sejak 1978 silam itu dipugar karena sudah tidak mampu menampung jemaah yang semakin hari semakin membludak, karena banyaknya permukiman baru di sekitar masjid.
Pemugaran sudah dimulai sejak Oktober tahun lalu yang diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ditargetkan pembangunan tersebut rampung dalam 5-6 bulan ke depan dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2 miliar.
Advertisement
Takmir Masjid Al-Hakim, Mudasir, mengatakan Masjid Al-Hakim berdiri di atas tanah wakaf Wito Daryono seluas sekitar 339 meter persegi. Masjid tersebut dibangun secara swadaya oleh warga sekitar saat itu.
Seiring waktu pemukiman sekitar masjid juga semakin padat oleh warga, pendatang, maupun para pelajar dari berbagai daerah yang indekos di wilayah Banguntapan. Masjid Al-Hakim menjadi penuh dan tidak mampu menampung jemaah terutama saat salat Jumat dan Ramadan.
BACA JUGA
Warga pun berinisiatif untuk melebarkan masjid. Akhirnya bukan hanya dilebarkan, namun dibangun kembali menjadi tiga lantai karena bangunan lama sudah tidak sesuai.
Lantai paling bawah rencananya dikhususkan untuk aktivitas organisasi masjid, aktivitas sosial masyarakat, pendidikan dan dakwah. Sementara lantai I dan II dipakai aktifitas ibadah. “Sekarang jemaah 800 orang juga bisa,” kata Mudasir, seusai menggelar rapat bersama Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim, Sabtu (18/5/2019).
Selama proses penambangunan, aktivitas salat jemaah dilakukan di rumah Mudasir yang posisinya tetap berada di depan masjid Al-Hakim. Mudasir mengatakan dengan bangunan baru nantinya Masjid Al-Hakim bukan hanya sebatas untuk aktivitas salat. “Tapi sebagai pusat kegiatan umat, tempat pendidikan, dan pengembangan ekonomi umat,” ujar Mudasir.
Mudasir menambahkan sumber dana pembangunan masjid sejauh ini mengandalkan swadaya masyarakat dan donatur dari berbagai pihak. “Bagi masyarakat yang ingin mendonasikan dana untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut bisa datang langsung ke Sekretariat Pembangunan Masjid Al-Hakim atau melalui nomor rekening BRI Syariah 1039333224 atas nama masjid Al-Hakim,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 2 Kejahatan Jalanan Terjadi dalam 3 Hari di Kota Jogja
- Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement