Advertisement

Dibangun Sejak 1978, Masjid Al Hakim Dipugar Warga

Ujang Hasanudin
Minggu, 19 Mei 2019 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Dibangun Sejak 1978, Masjid Al Hakim Dipugar Warga Para takmir Masjid Al Hakim berfoto bersama dengan latar belakang masjid yang tengah dipugar, Sabtu (18/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Warga Jeruk Legi, Tegaltandan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul memugar Masjid Al-Hakim. Masjid yang dibangun sejak 1978 silam itu dipugar karena sudah tidak mampu menampung jemaah yang semakin hari semakin membludak, karena banyaknya permukiman baru di sekitar masjid.

Pemugaran sudah dimulai sejak Oktober tahun lalu yang diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ditargetkan pembangunan tersebut rampung dalam 5-6 bulan ke depan dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2 miliar.

Advertisement

Takmir Masjid Al-Hakim, Mudasir, mengatakan Masjid Al-Hakim berdiri di atas tanah wakaf Wito Daryono seluas sekitar 339 meter persegi. Masjid tersebut dibangun secara swadaya oleh warga sekitar saat itu.

Seiring waktu pemukiman sekitar masjid juga semakin padat oleh warga, pendatang, maupun para pelajar dari berbagai daerah yang indekos di wilayah Banguntapan. Masjid Al-Hakim menjadi penuh dan tidak mampu menampung jemaah terutama saat salat Jumat dan Ramadan.

Warga pun berinisiatif untuk melebarkan masjid. Akhirnya bukan hanya dilebarkan, namun dibangun kembali menjadi tiga lantai karena bangunan lama sudah tidak sesuai.

Lantai paling bawah rencananya dikhususkan untuk aktivitas organisasi masjid, aktivitas sosial masyarakat, pendidikan dan dakwah. Sementara lantai I dan II dipakai aktifitas ibadah. “Sekarang jemaah 800 orang juga bisa,” kata Mudasir, seusai menggelar rapat bersama Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim, Sabtu (18/5/2019).

Selama proses penambangunan, aktivitas salat jemaah dilakukan di rumah Mudasir yang posisinya tetap berada di depan masjid Al-Hakim. Mudasir mengatakan dengan bangunan baru nantinya Masjid Al-Hakim bukan hanya sebatas untuk aktivitas salat. “Tapi sebagai pusat kegiatan umat, tempat pendidikan, dan pengembangan ekonomi umat,” ujar Mudasir.

Mudasir menambahkan sumber dana pembangunan masjid sejauh ini mengandalkan swadaya masyarakat dan donatur dari berbagai pihak. “Bagi masyarakat yang ingin mendonasikan dana untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut bisa datang langsung ke Sekretariat Pembangunan Masjid Al-Hakim atau melalui nomor rekening BRI Syariah 1039333224 atas nama masjid Al-Hakim,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement