Pemkab Gunungkidul Fokus Entas Kemiskinan di 7 Wilayah Ini
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Ternak sapi/Harian Jogja-dokumen
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan ternak yang mati mendadak. Langkah ini sebagai salah satu upaya agar penyebaran penyakit antraks tidak semakin luas.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Veteriner DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti, mengatakan penemuan kasus antraks di Dusun Grogol IV, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, tidak lepas dari ketidaktahuan masyarakat dalam penanganan hewan yang mati. Seharusnya ternak yang mati mendadak harus dikubur dan tidak boleh disembelih. “Kalau saat mati langsung dikubur maka antraks tidak akan menyebar lebih luas karena tetap berada di tubuh hewan yang mati,” kata Retno kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).
Menurut dia, dengan penyembelihan maka potensi penyebaran antraks meluas. Pasalnya, darah yang keluar dari hewan saat berada di tanah berkembang dan membentuk spora antraks. Proses ini membuat bakteri lebih kuat karena memiliki pelindung dan dapat bertahan selama 80 tahun. “Kalau seperti ini potensi penyebaran lebih tinggi. Jadi, kami mengimbau agar masyarakat tidak menyembelih ternak yang mati mendadak,” katanya.
Retno menjelaskan prosedur yang benar dalam penanganan hewan yang mati mendadak adalah dengan mengubur di kedalaman dua meter. Selain itu, untuk keamanan bangkai bisa dibakar dan disiram dengan formalin 10%.
Ia menuturkan, deteksi penyakit antraks pada hewan yang masih hidup sangat sulit. Namun indikasi bisa dilihat dari kondisi hewan yang mati secara mendadak dan dari delapan lubang di tubuh hewan akan mengeluarkan darah. “Oleh karena itu kami menggencarkan vaksin terhadap hewan ternak agar penyebaran antraks tidak semakin meluas,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Veteriner Wates, Bagoes Poermadjaja. Menurut dia, penyembelihan ternak yang mati mendadak memperluas potensi penyebaran antraks. Pasalnya, darah yang keluar dari hewan tidak bisa membeku dan akan terus menetes secara terus menerus. “Ini yang ditakutkan. Sebagai contoh, saat kabar daging yang disembelih [di Grogol IV] di bawa ke Kulonprogo langsung kami telusuri,” katanya.
Ia menjelaskan, penelusuran dilakukan agar potensi penyebaran tidak semakin meluas. “Kalau dibawa ke mana-mana potensi penyebaran semakin meluas karena darah dari hewan akan terus menetes di jalanan. Jadi, yang paling aman saat menemukan ternak mati mendadak dengan cara mengubur,” katanya.
Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto, menambahkan penyembelihan hewan yang mati mendadak di Dusun Grogol, selain karena ketidaktahuan juga disebabkan pemilik ternak tak ingin merugi lebih banyak lagi. “Ya intinya eman-eman [tidak ingin mubazir]. Jadi saat sapi sekarat langsung disembelih kemudian dijual sehigga ruginya tidak terlalu banyak,” katanya.
Menurut dia, hal ini tidak bisa dibiarkan sehingga masyarakat harus diberikan sosialisasi. Bambang menilai penyembelihan hewan yang mati mendadak tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan. “Paling aman harus dikubur karena jika disembelih potensi penyebaran penyakit semakin meningkat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
BNPB mencatat 14 orang meninggal akibat gempa M7,7 NTT. Sebanyak 2.000 warga mengungsi dan puluhan rumah mengalami kerusakan.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).