Advertisement
Ini Penyebab RS Tipe D di Bambanglipuro Belum Juga Mulai Dibangun
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul membangun rumah sakit tipe D sejak 2018 lalu sampai saat ini belum jelas karena izin dari Gubernur DIY terkait pemanfaatan lahan kas desa belum keluar.
Meski demikian Dinas Kesehatan setiap tahun menganggarkan biaya operasional rumah sakit yang berlokasi di Jalan Samas, Bambanglipuro, tersebut.
Advertisement
“Sampai saat ini izin Gubernur DIY belum keluar, kami masih menunggu,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiantara, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bupati Bantul, Senin (15/7/2019).
Agus tidak mengetahui izin pemanfaatan lahan SG belum keluar. Namun ia menduga ada regulasi baru yang mengatur soal pemanfaatan lahan Kasultanan Kraton dan Kadipaten Puro Pakualaman. Kendat izin belum keluar, namun pihaknya tetap menganggarkan operasional rumah sakit.
Tahun ini anggaran operasional rumah sakit tipe D yang dianggarkan Rp3,72 miliar. Sementara tahun lalu juga dianggarkan Rp1 miliar namun akhirnya tidak digunakan dan dialihkan ke kegiatan lainnya melalui anggaran perubahan. “Kalau tidak dianggarkan khawatirnya nanti izin Gubernur keluar malah enggak bisa operasi karena anggaran tidak ada, makanya kami anggarkan,” kata Agus.
Agus mengatakan jika izin Gubernur DIY sudah keluar maka proses operasional segera diurus melalui Bupati Bantul. Sebelumnya Agus mengatakan selain menganggarkan operasional RS tipe D, pihaknya juga berencana memperlebar RS tersebut seluas 3000 meter persegi. Saat ini RS tipe D yang sudah terbangun di atas lahan 2000 meter persegi yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Puskesmas Bambanglipuro.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sigit Nursyam Riyanto mengatakan mengatakan Dewan mendukung adanya rumah sakit tipe D di Bantul karena bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun pembangunan rumah sakit tersebut terhambat di izin Gubernur DIY.
“Padahal semua perangkat [operasional rumah sakit tipe D] sudah siap. Tiap tahun juga sudah dianggarkan, tapi belum terserap karena terhambat izin Gubernur DIY,” kata Sigit. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement