HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Ilustrasi rumah sakit/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL-Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul membangun rumah sakit tipe D sejak 2018 lalu sampai saat ini belum jelas karena izin dari Gubernur DIY terkait pemanfaatan lahan kas desa belum keluar.
Meski demikian Dinas Kesehatan setiap tahun menganggarkan biaya operasional rumah sakit yang berlokasi di Jalan Samas, Bambanglipuro, tersebut.
“Sampai saat ini izin Gubernur DIY belum keluar, kami masih menunggu,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiantara, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bupati Bantul, Senin (15/7/2019).
Agus tidak mengetahui izin pemanfaatan lahan SG belum keluar. Namun ia menduga ada regulasi baru yang mengatur soal pemanfaatan lahan Kasultanan Kraton dan Kadipaten Puro Pakualaman. Kendat izin belum keluar, namun pihaknya tetap menganggarkan operasional rumah sakit.
Tahun ini anggaran operasional rumah sakit tipe D yang dianggarkan Rp3,72 miliar. Sementara tahun lalu juga dianggarkan Rp1 miliar namun akhirnya tidak digunakan dan dialihkan ke kegiatan lainnya melalui anggaran perubahan. “Kalau tidak dianggarkan khawatirnya nanti izin Gubernur keluar malah enggak bisa operasi karena anggaran tidak ada, makanya kami anggarkan,” kata Agus.
Agus mengatakan jika izin Gubernur DIY sudah keluar maka proses operasional segera diurus melalui Bupati Bantul. Sebelumnya Agus mengatakan selain menganggarkan operasional RS tipe D, pihaknya juga berencana memperlebar RS tersebut seluas 3000 meter persegi. Saat ini RS tipe D yang sudah terbangun di atas lahan 2000 meter persegi yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Puskesmas Bambanglipuro.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sigit Nursyam Riyanto mengatakan mengatakan Dewan mendukung adanya rumah sakit tipe D di Bantul karena bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun pembangunan rumah sakit tersebut terhambat di izin Gubernur DIY.
“Padahal semua perangkat [operasional rumah sakit tipe D] sudah siap. Tiap tahun juga sudah dianggarkan, tapi belum terserap karena terhambat izin Gubernur DIY,” kata Sigit. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Penembakan terjadi di dekat Gedung Putih, AS. FBI dan Dinas Rahasia menangani insiden yang melukai dua orang.
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata