Advertisement
Hadapi Potensi Tsunami 20 Meter, Kulonprogo Andalkan Destana

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo mengandalkan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk menghadapi potensi tsunami akibat gempa di Laut Selatan. Saat ini ada 13 destana yang tersebar di wilayah pesisir Kulonprogo.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Ariadi mengatakan informasi potensi bencana tsunami di wilayah selatan Jawa sudah diterimanya. Sejak dulu informasi itu bahkan sudah ada sehingga langkah mitigasi terus dilakukan.
Advertisement
Informasi potensi tsunami sebelumnya disampaikan pakar tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko. Potensi gempa yang ada di sepanjang pantai Selatan Jawa dari Cilacap sampai Jawa Timur bisa menimbulkan tsunami setinggi 20 meter.
Ariadi mengatakan dalam langkah mitigasi bencana tsunami, di pesisir Kulonprogo disiapkan Destana serta sosialisasi terus menerus kepada masyarakat pesisir.
Namun, Ariadi mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang menghadapi potensi bencana tsunami. Selain itu, di pesisir Kulonprogo ada tujuh Early Warning System (EWS) yang kondisinya baik. Sebelumnya ada delapan EWS yang dipasang di pesisir Kulonprogo namun satu EWS dalam kondisi rusak.
Saat ini di Kulonprogo dari 87 desa, sudah ada 38 desa yang mempunyai Destana. Destana dibentuk sebagai langkah mitigasi dari berbagai potensi bencana di Kulonprogo. Di Kulonprogo, kerawanan bencana berbeda-beda di tiap wilayah.
Untuk wilayah rawan longsor ada di Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Kokap, sebagian Nanggulan dan Pengasih. Sementara untuk rawan bencana gempa dan tsunami ada di Kecamatan Galur, Panjatan, Wates dan Temon. Ada juga angin kencang di Sentolo, Nanggulan, Girimulyo dan Panjatan.
Dengan dibentuknya Destana, berbagai kegiatan mitigasi bisa dilakukan sesuai dengan potensi bencana masing-masing desa. Desa bisa menggunakan anggaran dana desanya untuk mitigasi sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No.16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo Suharto mengungkapkan pembentukan Destana harus merata di semua desa karena hampir semua desa di Kulonprogo mempunyai potensi bencana. “Dengan adanya Destana masyarakat jadi tahu apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi bencana. Minimal bisa mengantisipasinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement