Lanjutan Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Mulai Dikerjakan
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan tidak ada caleg terpilih yang dicoret dari daftar pelantikan. Pasalnya, seluruh caleg telah menyerahkan salinan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat dalam pelantikan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penyerahan LHKPN menjadi syarat wajib bagi caleg terpilih sebelum dilantik sebagai anggota Dewan. Pasalnya, lampiran LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat untuk pengajuan calon yang akan dilantik ke Pemda DIY. “Setelah penetapan caleg terpilih ada kesempatan selama seminggu untuk menyerahkan lampiran LHKPN. Jika sampai batas waktunya tidak menyerahkan maka caleg yang bersangkutan akan dicoret dan tidak dilantik sebagai anggota Dewan,” kata pria yang akrab disapa Hani itu, Selasa (23/7/2019).
Meski demikian, untuk Gunungkidul tidak ada caleg terpilih yang dicoret. Seluruh anggota Dewan terpilih sudah menyerahkan LHKPN sejak jauh-jauh hari. “Meski penetapan baru dilakukan pada Senin [22/7], tapi caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN sejak 4 Juli,” katanya.
Dikatakan Hani, setelah penetapan caleg terpilih, tugas KPU adalah memproses pengajuan pelantikan ke Gubernur DIY. Namun sebelum usulan diajukan melalui Bupati, KPU akan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pelantikan. “Mudah-mudahan hari ini [Selasa] bisa lengkap dan diserahkan ke Bupati. Selanjutnya, Bupati menyerahkan ke Gubernur DIY. Jika semua sudah lengkap maka proses pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal yang ada,” katanya.
Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan untuk LHKPN tidak ada masalah karena seluruh caleg terpilih sudah mengurus. Untuk pribadi, Ari mengaku sudah mengurus sesuai dengan ketentuan sebagai anggota Dewan. “Dewan wajib lapor. Jadi setelah ada sosialisasi dari KPK saya langsung mengurusnya,” katanya.
Menurut dia untuk LHKPN dari PKS sudah diserahkan ke KPU dan saat ini tinggal menunggu pelantikan. “Penetapan sudah dan kami tinggal menuggu dilantik. Untuk pemilu kali ini PKS hanya meraih empat kursi di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin. Menurut dia seluruh caleg terpilih dari PAN sudah menyerahkan LHKPN. “Ada enam orang yang terpilih dan salah satunya saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 13 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.
Australia merebut gelar putra dan putri AVC Beach Volleyball 2026 di Shangluo serta mengamankan dua kuota Olimpiade LA28.