Advertisement

Serahkan LHKPN Tepat Waktu, Tak Ada Caleg yang Dicoret

David Kurniawan
Selasa, 23 Juli 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Serahkan LHKPN Tepat Waktu, Tak Ada Caleg yang Dicoret Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan tidak ada caleg terpilih yang dicoret dari daftar pelantikan. Pasalnya, seluruh caleg telah menyerahkan salinan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat dalam pelantikan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penyerahan LHKPN menjadi syarat wajib bagi caleg terpilih sebelum dilantik sebagai anggota Dewan. Pasalnya, lampiran LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat untuk pengajuan calon yang akan dilantik ke Pemda DIY. “Setelah penetapan caleg terpilih ada kesempatan selama seminggu untuk menyerahkan lampiran LHKPN. Jika sampai batas waktunya tidak menyerahkan maka caleg yang bersangkutan akan dicoret dan tidak dilantik sebagai anggota Dewan,” kata pria yang akrab disapa Hani itu, Selasa (23/7/2019).

Advertisement

Meski demikian, untuk Gunungkidul tidak ada caleg terpilih yang dicoret. Seluruh anggota Dewan terpilih sudah menyerahkan LHKPN sejak jauh-jauh hari. “Meski penetapan baru dilakukan pada Senin [22/7], tapi caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN sejak 4 Juli,” katanya.

Dikatakan Hani, setelah penetapan caleg terpilih, tugas KPU adalah memproses pengajuan pelantikan ke Gubernur DIY. Namun sebelum usulan diajukan melalui Bupati, KPU akan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pelantikan. “Mudah-mudahan hari ini [Selasa] bisa lengkap dan diserahkan ke Bupati. Selanjutnya, Bupati menyerahkan ke Gubernur DIY. Jika semua sudah lengkap maka proses pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal yang ada,” katanya.

Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan untuk LHKPN tidak ada masalah karena seluruh caleg terpilih sudah mengurus. Untuk pribadi, Ari mengaku sudah mengurus sesuai dengan ketentuan sebagai anggota Dewan. “Dewan wajib lapor. Jadi setelah ada sosialisasi dari KPK saya langsung mengurusnya,” katanya.

Menurut dia untuk LHKPN dari PKS sudah diserahkan ke KPU dan saat ini tinggal menunggu pelantikan. “Penetapan sudah dan kami tinggal menuggu dilantik. Untuk pemilu kali ini PKS hanya meraih empat kursi di DPRD Gunungkidul,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin. Menurut dia seluruh caleg terpilih dari PAN sudah menyerahkan LHKPN. “Ada enam orang yang terpilih dan salah satunya saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara

News
| Kamis, 18 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement