Advertisement

Kendaraan Terperosok di Lubang Proyek Underpass Kentungan, Sultan: Jangan Terjadi Lagi

Abdul Hamied Razak
Rabu, 24 Juli 2019 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Kendaraan Terperosok di Lubang Proyek Underpass Kentungan, Sultan: Jangan Terjadi Lagi Sultan HB X memberikan keterangan kepada wartawan setelah apel operasi lilin Progo 2018 di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap agar keamanan di sekitar proyek underpass Kentungan ditingkatkan. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kasus kendaraan yang tergelincir di lokasi proyek.

"Kenapa [kendaraan] jatuh [kejadian sebenarnya] saya tidak ngerti. Saya baru dari Jakarta. Saya tidak tahu kenapa [kendaraan] terperosok? Apakah karena kurang rambu-rambunya?," jawab Sultan saat dimintai tanggapan atas insiden tersebut, Rabu (24/7/2019).

Advertisement

Sultan berharap agar kasus tersebut menjadi yang pertama dan yang terakhir terjadi. "Sebenarnya ini urusan pusat, balai jalan. Tapi saya harap ini (kejadian) yang pertama dan yang terakhir. Jangan terulang lagi," ujar Sultan.

Diberitakan sebelumnya, insiden terperosoknya kendaraan di lokasi pembangunan underpass Kentungan melibatkan satu truk pengangkut kayu dan satu unit mobil land rover yang melintas dari arah Barat pada Selasa (23/7/2019). Salah satu kendaraan yang terperosok, Land Rover dengan nomor pelat TDI-110 dikemudikan oleh Rule Michael John, 45, warga negara Australia. Beruntung insiden tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Seluruh korban hanya mengalami selamat dalam peristiwa itu.

Anggota DPRD DIY Chang Wendryanto juga menanggapi peristiwa itu. Menurutnya, pihak pengembang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. Dia menilai, tidak ada pengamanan yang memadai di lokasi proyek sehingga muncul kendaraan yang terperosok. "Saya kira pengembang harus bertanggung jawab. Kalau memang kendaraan berat tidak boleh melintas, kenapa tidak ada penjagaan?," katanya.

Meskipun sejak awal pengembang sudah memasang papan informasi agar kendaraan berat tidak boleh melintasi kawasan proyek, namun hal itu tidak dibarengi dengan penjagaan oleh petugas. "Jadi jangan hanya papan informasi. Harusnya dijaga, kalau kendaraan berat memang tidak boleh lewat. Kenapa kemarin masih bisa lewat?," Tanya dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement