Advertisement
Banyak Perpustakaan Desa di Sleman Mati Suri
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), semua desa diwajibkan untuk memiliki perpustakaan. Perihal tersebut juga telah ditaati oleh pemerintah desa di Kabupaten Sleman yang berjumlah 86 desa.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sleman Ayu Laksmi Dewi, mengatakan jika hampir semua perpustakaan desa itu terkesan hanya sekedar berdiri, tanpa pernah ada upaya pengembangan.
Advertisement
Di lain pihak, lanjut dia, pemerintah kabupaten tidak dapat memberikan banyak bantuan bagi pengembangan perpustakaan di desanya. Alasannya klasik karena terbentur masalah anggaran.
"Selama ini bidang perpustakaan belum jadi prioritas dalam penganggaran daerah. Tapi kami tetap upayakan membantu perpustakaan desa kendati tidak bisa dalam bentuk fisik material melainkan simbolis semisal pengadaan papan nama," kata Ayu, Minggu (28/7/2019).
Ayu mengatakan, dari 86 perpustakaan desa yang ada, sebagian besar tidak aktif. Hanya 16 perpustakaan desa yang sudah berkembang menjadi rintisan.
Ayu mengungkapkan, untuk memajukan perpustakaan di level desa perlu komitmen kuat dari jajaran pemerintah desa terutama menyangkut alokasi dana.
Di lain sisi, kata Ayu, meski upaya fasilitasi dari pemerintah daerah serba terbatas, beberapa perpustakaan desa di Sleman tetap mampu mengukir prestasi.
Salah satu yang sudah mencapai level nasional adalah perpustakaan di Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak. Pada tahun 2016 lalu, perpustakaan ini berhasil meraih juara 1 perpustakaan desa terbaik kluster A se-Indonesia.
Bahkan, kata Ayu, perpustakaan sudah ada pada 17 dusun dari keseluruhan 19 wilayah dusun di Desa Widodomartani. Perpustakaan desa lainnya yang tergolong maju adalah Desa Sukoharjo Kecamatan Ngaglik, Sumberharjo Prambanan, dan Balecatur Gamping.
"Butuh lebih dari sekedar aturan, yang lebih penting adalah membangun kepedulian semua pihak. Ke depan, rintisan desa gemar membaca ini terus kami dorong dan teknisnya akan diatur lewat Perbup," kata Ayu.
Ayu mengharapkan, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Perpustakaan yang baru saja disahkan, dia cukup optimis sasaran itu bisa tercapai. Isi perda itu dirasa cukup komprehensif.
Di dalamnya, lanjut Ayu, menyinggung pula soal liteasi, tenaga pengelola perpustakaan, dan peningkatan minat baca. Setelah ini, pihaknya akan lebih intens mensosialisaskan perda tersebut kepada berbagai lapisan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, perpustakaan dituntut tidak hanya menjadj pusat informas, akan tetapi juga sebagai wadah untuk berkreativitias (creativity center) guna menghadapi perkembangan zaman.
Perpustakaan Desa (Perpusdes) Balecatur "Sumber Ilmu" yang terletak di Jalan Wates Kilometer 7, Gamping, Sleman pun meresponnya. Tahun ini, Perpusdes Sumber Ilmu juga menjuarai peringkat 1 tingkat DIY dan mewakili DIY lomba perpustakaan desa/kelurahan secara nasional.
Kepala Desa Balecatur Sebrat Haryanti, mengatakan bahwa saat ini, Perpustakaan Desa Balecatur "Sumber Ilmu" sudah menjadi ruang aktivitas kreatif warganya seperti pemberdayaan perempuan, kaum difabel, dan bisa diakses untuk segala usia.
"Benar itu sudah terwujud seperti itu, misal Sekolah Kamis mempraktekkan hasil membaca yang diikuti oleh ibu-ibu dari 18 wilayah pedukuhan," kata Sebrat Haryanti di Gamping.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Semarang-Batang Dilengkapi 100 CCTV untuk Pantau Arus Mudik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024
- Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap
- Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
- Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu
- Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement