Advertisement

DPR RI Ikut Soroti Insiden Underpass Kentungan

Yogi Anugrah
Senin, 05 Agustus 2019 - 16:42 WIB
Arief Junianto
DPR RI Ikut Soroti Insiden Underpass Kentungan Roda belakang mobil yang terperosok di lubang galian proyek underpass Kentungan, masih coba dievakuasi petugas, Selasa (23/7/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja, SLEMAN—Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut menyoroti insiden terperosoknya dua mobil di kawasan proyek pembangunan Underpass Kentungan yang terjadi pada Selasa (23/7/2019) lalu. Komisi yang membidangi infrastruktur itu meminta agar kejadian tersebut tidak terulang.

“Kejadian yang sempat viral, yakni mobil jatuh di underpass, menjadi perhatian kami di Komisi 5 DPR RI. Pasalnya kami baru saja mengesahkan undang-undang terkait dengan Usaha Jasa Konstruksi [UJK],” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo disela-sela peninjauan Komisi 5 DPR RI di lokasi proyek Underpass Kentungan, Senin (5/8/2019).

Advertisement

Lebih lanjut, kata Sigit, undang-undang tersebut ingin memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Indonesia aman dan tidak membahayakan baik bagi masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek.

“Kami mendapat laporan hampir, pada tahun lalu, setiap bulan selalu ada kecelakaan kerja. Ini yang jadi perhatian kami. Kami ingin memverifikasi kecelakaan ini disebabkan apa. Sebagian besar karena standar dan prosedur yang tidak dijalankan,” ujar dia.

Karena itulah dia meminta pihak terkait, salah satunya adalah pelaksana proyek Underpass Kentungan untuk benar-benar memperhatikan pengerjaan proyek yang mereka kerjakan. Pasalnya, jika pekerjaan tersebut membahayakan, sertifikasi kontraktor maupun tenaga ahli perusahaan bisa dipersoalkan.

“Bahkan kalau kecelakaan kerja yang terjadi tergolong berat, perusahaan bisa ditutup. Apalagi ini kontraktornya Istaka Karya yang notabene adalah kontraktor BUMN. Harusnya bisa memberikan contoh,” ucap dia.

Tak hanya itu, Komisi 5, kata dia, juga mengingatkan bahwa pada saat musim hujan mendatang, masalah yang lebih banyak akan muncul. “Kami sudah ingatkan mulai dibuatkan untuk penampung air, pembuangan, dan seterusnya. Jangan sampai pengerjaan proyek telat,“ ucap dia.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Akhmad Cahyadi mengatakan, saat ini, progres pengerjaan Underpass Kentungan sudah mencapai 58%. “Panjang underpass-nya 900 meter dengan bagian yang tertutup sepanjang 180 meter. Kami sudah menyelesaikan sekitar 90 meter bagian yang tertutup sisi barat, sekarang sedang pengerjaan sisi timur,” ujar dia.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa, pihaknya bekerja sama dengan Dishub dan aparat kepolisiam setempat untuk merekayasa lalu lintas.“Kami minta arus [lalu lintas] di kawasan itu hanya dibikin satu lajur. Sehingga saat berhenti, kendaraa jauh dari galian. Kendaraan berat tidak boleh masuk, sudah ada rambu-rambu dan petugas,” kata Cahyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement