Advertisement
15.000 Arsip Penting di Sleman Rusak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Sedikitnya 15.000 lembar arsip penting seperti ijazah dan sertifikat tanah milik warga yang bermukim di kawasan lereng Merapi turut rusak imbas peristiwa erupsi Merapi tahun 2010 silam.
Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman Widyastuti, mengatakan selang satu tahun pascaerupsi, Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melakukan pemulihan terhadap dokumen arsip yang rusak tersebut. Upaya restorasi ini didukung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Kami melaksanakan restorasi sejak tahun 2011, didasari banyaknya arsip yang rusak akibat erupsi Merapi. Awal pelaksanaaannya dibantu ANRI sampai dengan tahun 2016, lalu diserahkan kepada desa," kata Widyastuti, Selasa (6/8/2019).
Widyastuti mengatakan, tiap tahunnya, rata-rata hanya sekitar 400 lembar arsip yang bisa direstorasi. Berdasarkan estimasi itu, artinya masih ada ribuan arsip milik warga lereng Merapi yang belum tertangani pasca dampak erupsi.
Widyastuti mengungkapkan, salah satu kendala dalam kegiatan restorasi arsip menyangkut masalah anggaran. Pemulihan arsip membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sebagai gambaran, harga satu roll tisu sekitar Rp8 juta. Bahan tisu itu juga harus diimpor dari Jepang karena belum ada produksinya di dalam negeri. Selain kertas tisu, sarana lain untuk kebutuhan restorasi juga terbatas.
Di samping masalah anggaran, lanjut Widyastuti, keterbatasan SDM arsiparis turut menjadi kendala. DPK bahkan sampai mengerahkan tenaga arsiparis dari luar dinasnya untuk membantu pelaksanaan kegiatan restorasi. "Total ada 21 arsiparis, dan tujuh orang diantaranya berasal dari luar DPK," bebernya.
Widyastuti menuturkan, pengerjaan restorasi tersebut dibagi dalam tim. Tiap hari sekitar 11 arsip bekerja melakukan pemulihan arsip. Rata-rata per harinya, mereka mampu merestorasi 250 lembar dokumen.
Kepala DPK Sleman Ayu Laksmidewi menambahan, permohonan restorasi tidak hanya datang dari desa di lereng Merapi tapi juga desa-desa lain di Kabupaten Sleman.
Ayu mengatakan, lantaran berbagai kendala itu, pihaknya terpaksa membatasi kuota desa yang mengajukan bantuan untuk restorasi arsip. Per tahun, biasanya hanya empat desa.
Tahun ini, lanjut Ayu, restorasi menyasar Desa Sendangmulyo Kecamatan Minggir, Sariharjo Ngaglik, Tegaltirto Berbah, dan Pakembinangun Pakem.
"Anggarannya sekitar Rp185 juta. Tidak bisa langsung semua permohonan restorasi disetujui karena memang sarananya terbatas," tutup Ayu.
Advertisement
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rusuh, Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Kabur ke Prancis
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DKP Gunungkidul Salurkan Bantuan Calon Indukan Ikan Kepada 18 Kelompok
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 13 Oktober 2025
- Debut Manis EPA PSIM Jogja, Bawa Pulang Hasil Positif dari Makassar
- Diduga Kehabisan Anggaran, SPPG Jogotirto Berhenti Beroperasi
- Sapi Pedet Kabur Masuk Sumur 7 Meter, Damkar Turun Tangan
Advertisement
Advertisement